Petugas Pelayanan di Meranti Harus Mampu Mengedukasi Masyarakat
Penulis: Safrizal
?Seperti di RSUD Kepulauan Meranti, ada keluhan Andi Maradona alias Edo, masyarakat Pulaumerbau yang merasa tidak mendapat pelayanan saat mengurus surat kelahiran istrinya.? Waktu itu Edo mengurus masalah rujukan yang mana istrinya sudah di Tanjungbalai (menunggu kelahiran).
?Awalnya apa yang diminta Edo tidak bisa diberikan. Setelah dibantu Staf Ahli DPRD Kepulauan Meranti Herman Alwi untuk berkomunikasi dengan beberapa dokter, Edo mendapatkan surat tersebut. Mereka pun beranggapan bahwa pihak RSUD tidak memberikan pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan bantuan. Awalnya dibilang tidak bisa, lalu disuruh ke Balai untuk meminta diagnosa dokter dan dibawa lagi ke Selatpanjang.?
?Padahal, kata Herman, diagnosa yang diminta RSUD Kepulauan Meranti sudah tertera pada surat yang ?dikeluarkan oleh RSUD Tanjungbalai Karimun. Surat yang ditandatangani dr Ferry D SPoG itu pula membuat urusan kembali menemukan titik terang. "Awalnya tak bisa, setelah lama berurusan, disuruh ke sana kemari, baru bisa. Mereka minta diagnosa, padahal pada surat dari RSUD Balai itu sudah ada. Harusnya dibantu masyarakat yang membutuhkan, jangan terkesan dipersulit," kata Herman Alwi.
?"Mereka harus mampu bekerja maksimal untuk melayani masyarakat. Sebab, salah satu pos terbesar APBD kita ada pada kesehatan," tambah Herman.
?Menanggapi hal ini, Bupati H Irwan mengaku telah memanggil pihak RSUD Kepulauan Meranti. Ia ingin mengetahui kronologis kejadian sehingga ada keluhan masyarakat. "Sudah saya pangil. Di sini ada miskomunikasi, masyarakat meminta kemudahan namun pihak RSUD juga ada SOP dalam menjalankan tugas," kata H Irwan.
?"Kalau sudah seperti ini, harus ada kebijakan. Terkadang memang ada masyarakat kita yang belum faham jalur dalam berurusan, lalu petugas pelayanan ?tidak pula mengedukasi," tambah H Irwan.?
?Agar tidak terjadi miskomunikasi, H Irwan mengingatkan petugas pelayanan agar senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat yang memerlukan bantuan. Andai ada kesalahan administrasi saat berurusan, petugas pelayanan harus menjelaskan dengan detil apa-apa yang harus dilakukan masyarakat sehingga urusan bisa selesai. "Ya harus ada edukasi ke masyarakat. Agar mereka faham dan mengeri apa saja yang harus dilakukan. Ini berlaku untuk semua tempat pelayanan, petugasnya harus mengedukasi," tegas orang nomor satu di Kota Sagu itu. ***?
Kategori | : | Umum |