Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
18 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Diduga Jadi Kurir Sabu, Pengangguran di Duri Diamankan Polisi

Diduga Jadi Kurir Sabu, Pengangguran di Duri Diamankan Polisi
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.
Senin, 25 September 2017 10:44 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Seorang pengangguran di Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, berinisial MH (19) bukannya mencari pekerjaan yang halal malah terduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Warga Jalan Babussalam Gang Mangga, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, ini diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, tim awalnya melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga sebagai kurir sabu.

"Tersangka diamankan saat berada di atas sepeda motor di Jalan Hangtuah Simpang Jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau," ungkap Kompol Ricky, Senin (25/9/2071).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap MH, dikatakannya, didapati sebuah paket kecil sabu yang disimpan tersangka dalam kotak rokok dan ditaruh tersangka pada kantong celana bagian belakang.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka juga mengakui barang haram seharga Rp300 ribu itu miliknya," pungkasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau penyidikan lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pemburuan terhadap R yang dpo. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/