Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
21 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
15 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
15 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Generasi Muda Golkar Minta Setya Novanto Segera Ditahan

Generasi Muda Golkar Minta Setya Novanto Segera Ditahan
Ahmad Doli Kurnia. (istimewa)
Senin, 25 September 2017 21:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR, Setya Novanto sudah lebih dari dua bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Hingga saat ini Novanto tidak ditahan meskipun sudah berstatus sebagai tersangka.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia meminta KPK untuk segera menahan Novanto. Karena, Novanto bisa dinilai menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.

"Harus (segera ditahan), dari awal saya merekomendasikan Setya Novanto segera ditahan. Karena apa, karena semakin ke sini, dia berusaha terus untuk mempergunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPR dan Ketua Golkar," kata Ahmad di gedung Komisi Yudisial, Senin (25/9).

Dirinya menilai Novanto bisa menyalahgunakan jabatannya selaku Ketua DPR untuk melakukan pendekatan kepada Ketua Mahkamah agung, Hatta Ali. Apalagi saat ini DPR sedang membahas UU tentang masa jabatan hakim.

"Sedang dibahas RUU mengenai masa jabatan hakim yang pasti terkait dengan hakim. hakim tergantung dengan wewenangnya Setnov di DPR, pasti ada keterkaitannya," ujarnya.

Penyidik KPK sudah memanggil Novanto dua kali, namun selalu mangkir dengan alasan sakit. Ahmad mengimbau Novanto untuk menjelaskan kondisinya yang jelas.

"Kalau tidak dijelaskan dengan baik mungkin orang menduga sakitnya dibuat-buat karena pertama sakitnya muncul berbarengan," katanya.

Jika benar Novanto sakit, Ahmad juga mendesak Novanto untuk mundur dari jabatannya.

"Oleh karena itu, dia segeralah melepaskan semua tanggung jawabnya, seharusnya dia sudah mundur dari Ketua Golkar dan Ketua DPR," ujar Ahmad. ***

Sumber:berbagai sumber.
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/