Tertibkan Pajak Alat Berat, Satpol PP akan Turun ke 5 Kabupaten di Riau, Totalnya Ada 16 Titik
Penulis: Ratna Sari Dewi
Kasatpol PP Riau, Zainal mengatakan, ada lima kabupaten/kota yang menjadi fokus tidak (inspeksi mendadak), yaitu Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu (Inhu).
"Dari lima daerah itu, ada sekitar 16 titik yang menjadi catatan kami," kata Zainal kepada GoRiau.com di ruang kerjanya, Selasa (26/9/2017).
Nantinya, setelah melakukan inventarisir di lapangan. Satpol PP akan memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang tidak patuh pajak untuk membayar pajak beserta denda-dendanya.
"Sebenarnya ini tugas Bapenda (Badan Pendapatan) sebagai leading sector-nya. Tapi yang sudah, kita sama-sama tangani," ujarnya.
Selama ini, pajak alat berat di Riau kurang memberikan kontribusi. Padahal, pajak alat-alat berat tersebut harusnya menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Riau.
"Pajak alat berat kita tertibkan untuk mendongkrak PAD. Dalam realisasinya tentu ini perlu kerja sama antar opd terkait," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |