Tim Gabungan Sidak Sejumlah Apotek dan Toko Obat di Banda Aceh
Selasa, 26 September 2017 09:27 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa apotek dan toko obat di Banda Aceh, Senin (25/9/2017).
?Kepala BPOM Aceh, Zulkifli mengatakan, sidak dan razia yang dilakukan ini untuk mencegah adanya peredaran pil paracetamol, cafein dan carisprodol (PCC) yang diduga kini terjual bebas di pasaran. "Kita ingin tahu apakah pil PCC ini beredan dan dijual bebas di sejumlah apotek atau toko obat di Banda Aceh," ujarnya.
Saat sidak dan razia dilakukan, petugas menyita sejumlah jamu tradisional di salah satu toko obat yang berada di Jalan Diponegoro, Pasar Aceh, yang memiliki kandungan bahan kimia berbahaya di dalamnya. "Ada sejumlah karung yang isinya puluhan jenis jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya yang disita tadi di sebuah toko," jelasnya.
?Tim gabungan tersebut juga akan melakukan sidak dan razia di sejumlah apotek atau toko obat lainnya di kabupaten/kota di provinsi Aceh. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sedini mungkin adanya peredaran pil PCC di Aceh. "Ini dilakukan secara acak di apotek mana saja yang akan dirazia, menurut database yang ada di BPOM," kata Zulkifli.
?Ia menambahkan, walaupun hasil razia ini tidak ditemukan apapun terkait pil PCC, pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dan pemeriksaan secara rutin di sejumlah apotek dan toko obat. "Saat ini kita belum temukan adanya pil PCC yang beredar, pengawasan tetap terus kita lakukan," tambahnya.