Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  PON

Program PTSL di Pelalawan Masih Temui Berbagai Kendala

Program PTSL di Pelalawan Masih Temui Berbagai Kendala
Ilustrasi (Foto Internet)
Jum'at, 29 September 2017 15:22 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan bagian dari program Presiden Joko Widodo yaitu Nawa Cita. Hingga tahun 2025 Presiden Joko Widodo menargetkan penerbitan lima juta sertifikat di seluruh indonesia.

Program PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi seluruh objek pendaftaran tanah yang belum bersertifikat maupun sudah bersertifikat di suatu wilayah.

Untuk mencapai target tersebut, setiap tahunya Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia diberi target sertifikasi tanah.

Tahun ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan kembali menargetkan 11 ribu sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat, setelah menuntaskan 4 ribu sertifikat akhir Juli lalu.

Berbagai kendala di lapangan ditemui dalam pelaksanaan program PTSL. Salah satunya, kurangnya dukungan dari pemerintah setempat.

"Dukungan dari atas yang masih kurang, padahal pak Bupati sendiri sudah memerintahkan untuk memfasilitasi," ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Rocky Soenoko SH M.Si, Jumat (29/9/2017).

Dikatakannya, dalam pelaksanaan di lapangan ketika petugas dari Kantor Pertanahan turun ke lapangan harus ada pendamping dari pihak RT/RW maupun desa. "Sampai sekarang belum terlihat dukungan itu, sering ketika petugas turun ke lapangan," bebernya.

Dibeberkan Rocky lagi, kendala lain yang dihadapi dalam program PTSL menyangkut berbagai persyaratan pokok yang harus dipenuhi pemilik tanah.

"Adapun tiga unsur yang harus dipenuhi oleh peserta PTSL, diantaranya K1 atau lahan tidak ada masalah sudah masuk dalam program PTSL, K2 masih dalam sangketa harus diselesaikan dan K3 tidak memenuhi subjek seperti adanya permasalahan hukum," terangnya.

Namun secara keseluruhan, kata Rocky, tanah masyarakat wajib didata. "Untuk kategori K3 ini, ada sekitar 400 persil yang kita temukan," katanya, kepada GoRiau.com.***

Kategori:PON
wwwwww