Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
11 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
6 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Opini

Prima Dibubarkan, Langkah Mundur Persiapan Asian Games 2018

Prima Dibubarkan, Langkah Mundur Persiapan Asian Games 2018
Yusup Suparman.
Minggu, 08 Oktober 2017 11:53 WIB
Penulis: Yusup Suparman SH
MENYIMAK pemberitaan bahwa Satlak Prima dibubarkan, kiranya secara yuridis formal perlu dipertimbangkan secara teliti, cermat dan komprehensif.

Secara historis kehadiran Program Indonesia Emas (Prima) merupakan modifikasi untuk mengubah paradigma model pembinaan Atlet yang semula dimana setiap menghadapi multievent internasional hanya dipersiapkan melalui Program Pelatihan Nasional (Pelatnas) dengan rentang waktu pelatihan sekitar 6 (enam) bulan.

Model Pelatnas yang kurang efektif dan ketinggalan perlu direvitalisasi ke dalam model pembinaan dan pelatihan modern dengan menggunakan Sport Science dan High Performance Programme sehingga kewenangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan, mengatur, dan mengawasi serta sebagai penanggungjawab sistem keolahragaan nasional sesuai ketentuan Pasal 13 dan 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), melahirkan Prima dengan tujuan sesuai Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang Prima, bahwa untuk meningkatkan pencapaian prestasi atlet nasional di tingkat internasional diperlukan suatu program pembinaan dan pelatihan yang sistematis, terencana, berkesinambungan, dan modern.

Sebagai perbandingan pada beberapa negara di dunia yang menjadi kiblat prestasi olahraga dalam setiap ajang multievent telah lebih dahulu menerapkan model pembinaan dan pelatihan modern termasuk beberapa negara di Asia Tenggara yang menjadi pesaing Indonesia pada ajang SEA Games yakni Thailand,Singapura dan Malaysia.

Mereka sudah menerapkan model pembinaan dan pelatihan serupa yang berdasarkan Iptek olahraga (sport science).

Momentum Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018 merupakan barometer untuk menunjukan bahwa negara kita mampu menjadi tuan rumah yang baik dan mampu menunjukan prestasi yang membanggakan, sehingga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Games (INASGOC).

Pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada Menpora selaku Ketua Pelaksana bidang Prestasi olahraga dan Ketua Satuan Pelaksana Prima sebagai wakil ketua Pelaksana bidang Prestasi INASGOC yang mempunyai tugas mengupayakan peningkatan prestasi olahraga Indonesia dalam keikutsertaannya pada AG XVIII tahun 2018.

Kedua, menyiapkan atlet yang handal untuk mengikuti AG XVIII tahun 2018. Ditugaskannya Menpora dan Kasatlak Prima untuk mengupayakan peningkatan prestasi dan penyiapan atlet yang handal pada Asian Games 2018, merupakan wujud pelaksanaan dari kedudukan Menpora selaku penanggungjawab dalam Prima sesuai ketentuan Pasal 37A Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2016 tentang Prima, yakni membentuk Satuan Pelaksana Prima (Satlak Prima) yang bertugas menyelenggarakan Program Indonesia Emas guna menciptakan atlet andalan nasional yang handal agar berprestasi pada penyelenggaraan multievent termasuk pada Asian Games 2018.

Dengan demikian, keterkaitan Menpora dengan Kasatlak Prima sebagai ketua pelaksana bidang Prestasi olahraga pada INASGOC 2018 sejalan dengan kedudukan hukum (legal standing) Menpora selaku penanggungjawab Prima yang secara teknis operasional dijalankan oleh Satlak Prima.

Mencermati rencana pembubaran Satlak Prima, dikaitkan dengan legal standing keberadaan Menpora dan Satlak Prima yang diberi mandat mempersiapkan atlet andal untuk mencapai target prestasi 10 besar di AG 2018 tentu sangat tidak sejalan dan tidak tepat mengingat sarana untuk mewujudkan tugas tersebut terimplementasi dalam tugas Prima.

Kendala-kendala yang dihadapi Prima selama ini sebagai penyelenggara Program yang didanai APBN, harus mematuhi prinsip pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien dan akuntabel, pada kenyataannya tidak sejalan dengan pelaksanaan di lapangan dimana atlet sebagai duta bangsa yang memerlukan kekhususan dan previlage/keistimewaan tentu tidak dapat distandarkan hanya sesuai dengan kaidah umum tetapi diperlukan fleksibilitas dalam penggunaan APBN untuk memenuhi fasilitas dan kebutuhan atlet selama mengikuti Prima.

Hal ini yang menjadi penyebab seakan Satlak Prima tidak mampu dan profesional dalam mencapai target Pemerintah khusus-nya kegagalan di SEA Games Malaysia 2017.

Keinginan pemerintah untuk memotong alur birokrasi dengan memberikan fasilitas secara langsung kepada Induk-induk organisasi olahraga (PB/PP) justru akan berdampak terhadap akuntabilitas dan hilangnya fungsi pengawasan pemerintah mengingat PB/PP belum sepenuhnya mempunyai tata kelola dan sumber daya yang memadai dalam mengelola APBN.

Oleh karena itu, sejatinya fungsi dan tugas PB/PP tetap fokus membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan satu cabang/jenis olahraga sesuai ketentuan pasal 1 angka 25 UU SKN. Akhir kata, langkah pemerintah yang berencana membubarkan Satlak Prima kiranya merupakan langkah yang mundur dan tidak tepat mengingat tinggal 11 bulan menghadapi persiapan AG 2018, sehingga yang perlu dilakukan adalah mendorong akselerasi peningkatan prestasi Atlet melalui pemenuhan segala kebutuhan fasilitas, penyediaan prasarana dan sarana latihan yang memadai, perbaikan tata kelola Satlak Prima serta dukungan pendanaan yang fleksible bagi kepentingan olahraga dan mengoptimalkan peran, fungsi dan tugas Dewan Pelaksana Prima. Yusup Suparman, SH, L.LM Pemerhati olahraga, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum, UNPAD

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/