Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Purwokerto, PWI Desak Polisi Segera Usut Tuntas

Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Purwokerto, PWI Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Istimewa.
Rabu, 11 Oktober 2017 20:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tindak kekerasan pembubaran paksa demo PLTP pada Senin (9/10), telah menyebabkan puluhan aksi massa mengalami luka dan sejumlah wartawan alami kekerasan fisik dan verbal. Menyikapi tindak kekerasan tersebut puluhan wartawan yang bertugas di Purwokerto turun ke jalan mengecam perilaku brutal aparat, Selasa (10/10).

Puluhan wartawan berkumpul di alun-alun Purwokerto pukul 11.00 menuju Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas. Wartawan sempat dihalang-halangi beberapa petugas di gerbang utama Setda Banyumas, saat memaksa masuk sampai akhirnya ditemui Bupati Banyumas, Achmad Husein.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyumas, Sigit Oediarto di hadapan Bupati Banyumas mengatakan, mengecam tindakan aparat yang menghalang-halangi tugas peliputan wartawan dan melakukan aksi kekerasan pada wartawan. Ia meminta dari pihak Pemkab Banyumas terutama Satpol PP Banyumas, mengusut tuntas oknum-oknum yang melakukan tindak kekerasan.

Sigit juga menegaskan perlunya sanksi tegas pada oknum-oknum yang terbukti lakukan tindak pemukulan dan menghalangi bahkan meminta rekaman kejadian dihapus."Tiga tuntutan kami. Mengutuk tindakan aparat. Pengusutan tuntas dan pemberian sanksi pada oknum yang terbukti lakukan kekerasan sesuai hukum yang berlaku. Kami sudah sampaikan tuntutan baik ke Kapolres maupun Bupati," katanya saat diwawancarai wartawan di alun-alun Purwokerto, Selasa (10/10).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Purwokerto, Rudal Afgani Dirgantara juga menegaskan juga mengecam tindakan represif aparat Kepolisian dan Satpol PP baik kepada jurnalis dan massa aksi. AJI mendesak Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk mengusut dan menindak tegas personel yang melakukan tindakan kekerasan.

Unjuk rasa dikatakan Gani merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi UU, karena itu pemerintah harus menjunjung tinggi dan melindungi setiap bentuk ekspresi kebebasan berpendapat.

"Kami mendesak Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas untuk mengusut dan menindak tegas personel yang melakukan tindakan kekerasan. Kami menyerukan bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi UU Pers dan mendesak Kepala Polres Banyumas untuk segera membebaskan pers mahasiswa dan peserta aksi yang ditahan," ujarnya.

PWI Pusat Desak Polda Jateng Sanksi Tegas Penganiaya Wartawan

Kapolda Jateng berjanji mengusut tuntas penganiayaan kontributor Metro TV Banyumas Darbe Tyas oleh aparat keamanan. Direktur Intel dan Kabid Propam Polda Jateng saat ini tengah di Banyumas untuk mendapatkan data-data kasus tersebut.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam rilis resminya yang diterima GoNews.co, Rabu (11/10/2017), mengapresiasi gerak cepat Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono MM MHum tersebut.

"PWI meminta kasus ini diselesaikan sampai tuntas dan Polda Jateng memberikan sanksi kepada yang bersalah,” kata Ketua PWI Pusat Margiono.

Margiono menegaskan, tugas peliputan oleh wartawan dilindungi hukum, yakni Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Seharusnya aparat penegak hukum membantu wartawan agar masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, ada upaya menghalagi tugas jurnalis yang diduga dilakukan oknum petugas Kepolisian Satpol PP tersebut. Bahkan, mereka melakukan kekerasan. Salah satu yang menjadi korban adalah Darbe Tyas, Kontributor Metro TV. Darbe dianiaya saat meliput aksi ratusan orang dari komunitas Selamatkan Slamet di Alun-Alun Purwokerto sejak pukul 10.00 WIB, Senin 9 Oktober 2017.

PWI pusat menyampaikan rasa simpati kepada Darbe Tyas yang mengalami kekerasan fisik dan psikis tersebut serta berharap cepat pulih dan kembali bertugas. PWI Pusat juga menyatakan bangga kepada PWI Banyumas dan PWI Jateng yang cepat merespons tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut. “Begitu pula kepada PWI kabupaten/kota dan PWI provinsi yang memberikan dukungan dengan moral dengan berbagai aksi solidaritas di seluruh Indonesia,” kata Margiono. ***

Sumber:merdeka.com dan GoNews.co
Kategori:Jawa Tengah, DKI Jakarta, Pemerintahan, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/