Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Baru 4 Partai Serahkan Berkas ke KPU Pelalawan

Baru 4 Partai Serahkan Berkas ke KPU Pelalawan
Ketua DPD PAN Pelalawan, Habibi Hapri menyerahan berkas ke Ketua KPUD Pelalawan, Nasrudin US, Jumat (13/10/2017).
Jum'at, 13 Oktober 2017 20:49 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan telah menerima berkas kepengurusan untuk menjadi calon peserta pemilu dari empat partai politik.

Keempat partai tersebut, yakni Partai Persatuan Indonesi (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Penyerahan berkas dibuka oleh KPU Pelalawan sejak tanggal 3 hingga 16 Oktober mendatang.

"Sampai sore hari ini, baru empat partai itu yang datang menyerahkan berkas ke kita," kata Ketua KPU Pelalawan, Nasarudin US, kepada GoRiau.com, Jumat (13/10/2017).

Diterangkan dia, partai yang sudah menyampaikan salinan dokumen hard copy Perindo, PDIP, Nasdem dan PAN. Namun yang sudah diterima baru PDIP.

"Sementara yang lain masih melengkapi dokumen. Kebanyakan kekurangan mereka KTA," beber Nasarudin.

Imbuhnya, KPU memberikan batas waktu perbaikan kepada partai politik sampai dengan tanggal 16 Oktober mendatang, batas terakhir tepat pukul 00.00 WIB.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/