Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan Pangkalan Kerinci
![]() |
| Dua pasangan tidak sah diamankan dalam razia yang digelar Tim gabungan Satgas Operasi Bina Kusuma Siak Polres Pelalawan, Sabtu (14/10/2017). |
Penulis: Farikhin
Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Ileng P di dampingi Kasat Binmas AKP Ben Hardi dan Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani.
Razia cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran warung-warung tuak dan tempat penginapan yang ada di sepanjang Jalan KM1 sampai dengan KM3 Kota Pangkalan Kerinci.
"Dua pasangan bukan suami istri diamankan dalam kegiatan ini," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Minggu (15/10/2017).
Dijelaskannya, adapun hasil dari cipkon tersebut di dapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar salah satu penginapan yang berada di KM2.
"Identitas mereka yakni NS (26) laki-laki dan EK (27) perempuan. RM (45) laki-laki dan SU (28) perempuan. Keempatnya merupakan warga Pangkalan Kerinci," bebernya.
Paur Humas menjelaskan lagi, kedua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk didata dan dibuatkan surat pernyataan.
"Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Pelalawan," pungkas Maraden, kepada GoRiau.com.***
| Kategori | : | Beladiri |













