Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
23 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
22 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Beladiri

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan Pangkalan Kerinci

Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan Pangkalan Kerinci
Dua pasangan tidak sah diamankan dalam razia yang digelar Tim gabungan Satgas Operasi Bina Kusuma Siak Polres Pelalawan, Sabtu (14/10/2017).
Minggu, 15 Oktober 2017 16:43 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan Satgas Operasi Bina Kusuma Siak Polres Pelalawan, Sabtu (14/10/2017) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Tim gabungan dipimpin oleh Kabag Ren Kompol Ileng P di dampingi Kasat Binmas AKP Ben Hardi dan Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani.

Razia cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran warung-warung tuak dan tempat penginapan yang ada di sepanjang Jalan KM1 sampai dengan KM3 Kota Pangkalan Kerinci.

"Dua pasangan bukan suami istri diamankan dalam kegiatan ini," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Minggu (15/10/2017).

Dijelaskannya, adapun hasil dari cipkon tersebut di dapati dua pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar salah satu penginapan yang berada di KM2.

"Identitas mereka yakni NS (26) laki-laki dan EK (27) perempuan. RM (45) laki-laki dan SU (28) perempuan. Keempatnya merupakan warga Pangkalan Kerinci," bebernya.

Paur Humas menjelaskan lagi, kedua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk didata dan dibuatkan surat pernyataan.

"Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Pelalawan," pungkas Maraden, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Beladiri
wwwwww