Polisi Bireuen Ciduk DPO Kasus Sabu di Jeumpa
![]() |
| Ilustrasi |
Senin, 16 Oktober 2017 10:01 WIB
Penulis: Joniful Bahri
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Kepolisian Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang warga di Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Aceh. Tersangka ini tak lain adalah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi terkait kasus sabu-sabu.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto kepada GoAceh, Minggu (15/10/2017) malam mengatakan, tersangka yang ditangkap itu berisial ZL (39), dan tersangka ini merupakan DPO Polres Bireuen dalam kasus narkotika.
"Tersangka ZL ini ditangkap personel Polres Bireuen, Selasa (10/10/2017) lalu di kawasan Gampong di Jeumpa," katanya.
Menurut Riza Yulianto bersama tersangka ini, polisi menyita 2 paket sabu-sabu dengan berat 2 gram.
"Sabu-sabu yang disita dari tersangka ZL ini bukan warna putih, tapi warna biru atau blue ice," katanya.
Hingga saat ini tersangka bersama barang bukti kini berada di Mapolsek Kota Juang, Bireuen untuk pengusutan lebih lanjut.
| Editor | : | Kamal Usandi |
| Kategori | : | PON |













