15 Parpol Ini Berkasnya Telah Diterima KPU Pelalawan
Penulis: Farikhin
Masa penyerahan berkas pendaftaran Parpol telah berakhir pada Senin (16/10/2017) malam tepat pukul 00.00 WIB.
Hingga batas waktu terakhir, KPU Pelalawan telah menerima 15 berkas dari partai politik yang dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Sudah dinyatakan lengkap sebanyak 15 parpol. Diantaranya empat partai baru," jelas Ketua KPU Pelalawan, Nasrudin SU, melaui Divisi Hukum, Asmadi M.Hum, Selasa (17/10/2017).
Partai-partai tersebut adalah, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Demokrat, PPP, PKB, PKS, PDIP, PAN, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Golkar dan Partai Hanura.
"Ada 11 partai baru dan empat partai lama. Empat partai baru yang berkasnya memenuhi syarat sesuai ketentuan yakni Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Berkarya dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***
Kategori | : | Politik |