Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
21 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
20 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
20 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
4
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
20 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Sekda DKI Jakarta Buka Bimtek Antikorupsi Bagi ASN
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Sekda DKI Jakarta Buka Bimtek Antikorupsi Bagi ASN
Home  /  Berita  /  Pendidikan

180 Siswa 'Siluman' SMUN 2 Medan Butuh Pengakuan, Aris Merdeka Sirait Desak Gubsu Lakukan Diskresi

180 Siswa Siluman SMUN 2 Medan Butuh Pengakuan, Aris Merdeka Sirait Desak Gubsu Lakukan Diskresi
Selasa, 17 Oktober 2017 15:19 WIB
Penulis: Yeni

MEDAN - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, mendesak Ir H T Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara, untuk segera melakukan Diskresi guna menyikapi nasib 180 siswa sisipan di SMU Negeri 2 Medan.


Empat bulan lamanya nasib 180 siswa sisipan di SMU Negeri 2 Medan masih tak jelas, jangankan mendapatkan pengakuan mereka juga belum mendapat Daftar Nomor Pendidikan (DAPODIT). Meski telah menjalani empat bulan proses belajar mengajar di sekolahnya, dan bahkan membayar uang sekolah tiap bulan layaknya siswa umum lainnya.

"Telah terjadi pelanggaran atas hak pendidikan anak yang harus dilindungi. Karena mereka dilindungi terhadap pendidikan nasional dan perlindungan anak, hak azasi manusia sesuai UU yang ada, yaitu termasuk anak2 tersebut. Karena itulah saya akan berusaha memperjuangkan hak mereka sebagai siswa sekolah," terang Aris Merdeka Sirait, Selasa (17/10), saat menemui 180 siswa sisipan tersebut di SMU N 2 Medan.

Berawal dari Lembaga Perlindungan Anak Propinsi Sumut dan Kota Medan, mereka yang memberikan informasi bahwa ada masalah di sekolah ini, karena itu lah kami datang ke sekolah ini. Setelah membaca dokumen yang kami terima empat bulan kemarin mengenai anak-anak yang perlu dilindungi atas haknya untuk mengecap pendidikan.

Kalau ada muncul masalah administrasi, karena adanya terjadi mal administrasi di tubuh Dinas Pendidikan Sumut. Mereka juga menjalankan ujian semester, sesuai laporan dari kepala sekolah. Kami mendukung pihak sekolah untuk memperjuangkan nasib ratusan anak sekolah. Solusi yang harus dilakukan para pemberi keputusan yaitu melakukan Diskresi, yaitu keputusan ada di tangan Gubernur sesuai UU yang menjaminnya. mempertahankan mereka untuk tetap merapatkan pendidikan, untuk memperbaiki mal administrasi tersebut.

"Saya meminta kepada guru tidak mengerikan stigma untuk istilah siswa siluman pada anak-anak, sesuai pengakuan Kepsek yang menyatakan mereka tak membenarkan istilah siswa siluman tersebut. Sebelum mendapatkan titik terang, anak harus tetap bersekolah seperti biasa menjalankan kewajiban dan tata tertib di SMUN 2 ini," ujar Sirait lagi.

Terjadi dampak dari mal administrasi, maka kita mendesak Gubsu untuk mengambil tindakan Diskresi. Moratarium (proses penyelesaian) ini bisa, kami akan berdialog dengan Kepala Dinas dan Gubernur Sumut untuk membicarakan hal ini dalam waktu yang dekat.

"Kami mendukung apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dan parts orangtua murid," paparnya.

"Tak Ada Istilah Siswa Siluman"
Menanggapi kasus yang tengah berlangsung itu, Sutrisno, Kepsek SMUN 2 Medan, mengatakan bahwa hingga saat ini anak-anak masih menunggu kabar yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari pimpinan, Dinas Pendidikan Sumut. Dari mulai pengumuman sampai kini, orangtua miris masih terus berjuang untuk anaknya.

"Tidak ada anak-anak Siluman di sekolah ini, mereka itu siswa tambahan. Namun karena peraturan dari Dinas Pendidikan Sumut, hingga kini mereka belum dianggap sebagai siswa di sekolah ini. Namun usaha ibu bapak kami hargai, sebagai perwakilan orangtua murid lainnya. Saya memohon maaf dan terus mendukung usaha bapak2 ibu silahkan," ujar Sutrisno.

Juhri Bintang, Kepala KUPT SMU Negri 2 Medan ini juga menambahkan, dengan kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak ini, semoga tidak mengorbankan siapapun dalam hal ini. Kehadiran ini patut diberikan apresiasi, karena beliau begitu perduli dengan kasus yang menimpa anak2, baik di kota ataupun di daerah. Semoga ada jalan keluar dari masalah ini.

Editor:Wen
Kategori:Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/