Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

45 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia Polantas Pekanbaru, Termasuk yang Pasang Lampu Strobo

45 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia Polantas Pekanbaru, Termasuk yang Pasang Lampu Strobo
Penindakan yang dilakukan petugas Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan, berupa memakai knalpot bising dan Strobo (Foto: Satlantas Polresta Pekanbaru)
Selasa, 17 Oktober 2017 16:13 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau makin gencar menertipkan sepeda motor yang menyalahi aturan, termasuk penggunaan knalpot non standar alias aksesoris. Walhasil, 45 unit berhasil terjaring razia. Tidak hanya itu saja, kendaraan yang memasang lampu Strobo tak luput dari penindakan.

Razia ini sudah dua hari digelar aparat, dengan lokasi ruas jalan yang berbeda-beda setiap harinya. Tercatat, sudah 45 sepeda motor yang berhasil terjaring, yang kedapatan menggunakan knalpot bising (Cempreng, red). Sanksi tegas pun terpaksa dihadapi pemilik kendaraan tersebut.

Layaknya setiap kendaraan yang berasal dari pabrikan telah lulus uji kelaikan kendaraan sebelum dipasarkan, atau digunakan oleh masyarakat. Namun ada saja para penggunanya yang mengubah dan mengganti komponen kendaraannya dengan membeli aksesoris pengganti, salah satunya knalpot.

Banyaknya sepeda motor yang saat ini dijumpai dengan menggunakan knalpot balap atau tidak standar dari pabrikan, sehingga menimbulkan suara bising. Bahkan tak sedikit pengguna jalan yang lain atau masyarakat merasa terganggu, apalagi dkendarai secara ugal ugalan.

Atas alasan itu, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penertiban terhadap knalpot balap. Tidak hanya menahan sepeda motor si pelanggar, polisi juga mengamankan puluhan knalpot tersebut, setelah membuat surat pernyataan dan diminta untuk mengganti knalpotnya kembali kestandar.

Itu dilakukan pada saat proses pengambilan kendaraannya. Yang membuat miris, banyak dari Pelanggar ini dari kalangan remaja, dengan rentang usia 16 hingga 25 tahun, bahkan ada yang masih berstatus pelajar. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan saja, mesti sudah mengetahui larangan tersebut.

"Bahkan ada beberapa diantara mereka masih pelajar yang membawa sepeda motor", terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto melalui Kasatlantas-nya Kompol Rinaldo Aser, Selasa (17/10/2017) sore.

Rinaldo melanjutkan, saat ini pihaknya tidak hanya melakukan penertiban terhadap knalpot balap saja, melainkan juga penertiban terhadap penggunaan lampu Strobo atau lampu isyarat yang berwarna merah, biru atau kuning yang saat ini banyak disalahgunakan oleh pemilik kendaraan.

"kita menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan lampu Strobo, jika kita temukan akan kita lakukan penindakan dengan Tilang (Tindakan Langsung, re)", pungkas dia. ***

Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/