Detasemen Khusus dan KPK untuk Saling Melengkapi
Selasa, 17 Oktober 2017 13:21 WIB
BANDA ACEH- Wakil Ketua MPR, Mahyudin, mengatakan, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dapat melengkapi upaya pemberantasan korupsi dengan lembaga lainnya.
"Ini sudah menjadi kejahatan luar biasa yang menjadi tangani bersama-sama," kata Mahyudin usai memberikan sosialisasi empat pilar MPR, di Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Senin (16/10/2017).
Ia menilai penanganan pemberantasan kejahatan korupsi memang menjadi tugas kepolisian dan kejaksaan. Yang penting dilakukan, tambahnya, adalah masing-masing lembaga memiliki kemampuan untuk menangani kejahatan korupsi.
“Semoga lembaga-lembaga hukum yang ada bisa melaksanakan tugasnya untuk menangani kejahatan korupsi,” pungkasnya.