Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Anggaran Pilgubsu 2018 Berkurang dari Kesepakatan di NPHD

Anggaran Pilgubsu 2018 Berkurang dari Kesepakatan di NPHD
Rabu, 18 Oktober 2017 11:04 WIB

MEDAN-Pemprovsu dan KPU dan Bawaslu Sumut sudah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pilgubsu 2018. Dalam NPHD itu KPU mendapat hibah Rp 855 miliar, sedangkan Rp 165 miliar.

Namun, dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang segera akan dirumuskan sebagai Rancangan APBD 2018, tercatat jumlah dana hibah bagi dua penyelenggara Pemilu itu tidak sesuai NPHD. Anggaran yang diajuka Gubsu justru berkurang.

Hal itu terungkap dari pertemuan antara KPU Sumut dan Bawaslu Sumut dengan Komisi A DPRD Sumut. Di dalam KUA PPAS tertera dana penyelenggaraan Pilgubsu yang diajukan pemerintah masing-masing untuk KPU Rp 402 miliar dan Bawaslu Rp 161miliar. Berarti terjadi kekurangan Rp 126 miliar untuk KPU dan Rp 4 miliar untuk Bawaslu.

"Tidak akan mungkin kami bisa menyelenggarakan Pilgubsu jika dananya tidak sesuai dengan NPHD. Kami kan melaksanakannya berbasis anggaran," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.

Terhadap keanehan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu meminta agar memperbaiki dana penyelenggara pemilu di KUA PPAS agar sesuai dengan NPHD. Sebab jika tidak risikonya penyelenggaraan Pilgubsu akan terganggu alias kacau.

Asisten I Setdaprovsu bidang pemerintahan, Jumsadi Damanik menanggapi enteng kekawatiran Komisi A, KPU dan Bawaslu. Dia menganggap hal tersebut bukan sebagai keteledoran atau kelalaian.

"Itu masalah kecil, nanti kan angkanya bisa kita ubah sesuai kesepakatan NPHD," ujar Jumsadi.

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/