Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Hukum

Pelaku Penggelapan Handphone dan Asesoris Milik Warga Pelalawan Tertangkap di Palembang

Pelaku Penggelapan Handphone dan Asesoris Milik Warga Pelalawan Tertangkap di Palembang
Pelaku AM saat diamankan polisi.
Kamis, 19 Oktober 2017 17:55 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Seorang DPO kasus penipuan dan penggelapan AM (32) dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dafrigo di Kota Palembang.

AM dibekuk atas laporan Arman (36) warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras yang melaporkan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan Handphone dan asesoris di toko milik pelapor.

"Awalnya, pelapor dan terlapor melakukan kerja sama jual beli Handphone berbagai merek di Toko AM Sorek," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Kamis (19/10/2017).

Saat itu terlapor mengambil berbagai jenis merek Handphone dan juga asesoris dari toko pelapor.

Selang beberapa hari, terlapor tidak juga menyerahkan uang hasil penjualan maupun barang yang tidak terjual kepada pelapor. Hingga pelapor melapornya ke Polsek Pangkalan Kuras.

"Senin kemarin, didapat informasi bahwa pelaku diketahui berada di Palembang dan kemudian dilakukan pengejaran ke Palembang," ungkap Maraden.

Lanjutnya, Kemudian pada hari Selasa (17/10) sekira pukul 21.00 WIB Tim Res Polsek Pangkalan Kuras diback-up Polresta Palembang berhasil mengamankan pelaku AM.

"Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Paur Humas.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/