Sebanyak 84 CPNS Kemenag Aceh Tengah Dilantik Menjadi PNS
TAKENGON - Sebanyak 84 CPNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah dilantik menjadi PNS. Acara berlangsung di Aula Umah Pesilangen kantor setempat, Rabu (18/10/2017).
Kasubag Tata Usaha, Saidi B dalam laporannya menyampaikan, dasar hukum pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS ialah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun klasfikasi pegawai negeri sipil (PNS) dilantik kemarin, Saidi mengatakan untuk katagori satu (K-1) 10 orang, laki-laki 2 orang, perempuan 8 orang. Sementara itu kategori dua (K-2) berjumlah 74 orang dengan rincian laki-laki 34 orang, perempuan 40 orang, ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, usia termuda 32 tahun atas nama Tugimin guru MIN Jagong Aceh Tengah dan tertua Khairul Anam (U) 57 tahun penyuluh agama Islam fungsional KUA Kecamatan Ketol. Sementara itu klasfikasi jabatan/pangkat/gol/ruang pns yang dilantik sebagai berikut; jabatan guru 54 orang, jabatan administrasi 22 orang dan Paif 8 orang, cetusnya.
Dengan rincian berdasarkan golongan, gol I/a berjumlah 2 orang, gol I/c berjumlah 1 orang dan gol II/a berjumlah 56 orang, gol II/b berjumlah 8 orang, gol II/c berjumlah 5 orang dan gol III/a 12 orang.
Kepala Kankemenag Aceh Tengah, Amrun Saleh dalam arahanya mengatakan kepada PNS yang sudah dilantik harus bersyukur, karena selama ini tugas masih tetap di tempat semula, tidak ada minta pindah, karena belum tentu tempat yang baru itu ada jam mengajar untuk kita.
Masing-masing ASN harus memiliki Lembaran Kerja Bulanan (LKB), mencatat pekerjaan setiap hari kemudian diprint out setiap akhir bulan sebagai bahan laporan. Informasi dari tim irjen beberapa waktu yang lalu, bahwa di tahun 2019 mendatang irjen kemenag akan mengaudit kinerja ASN. Oleh karena itu, ikuti aturan dengan melakukan absensi dengan baik.
"Tunjukan prestasi, selaku abdi negara. Kita jadi panutan di tengah masyarakat, jangan tidak malu melaksanakan shalat berjamaah, kita contoh tauladan di tengah masyarakat," ujarnya.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |