Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Riau

Ketua Bawaslu Riau Siap Pasang Badan Jika Ada Anggota Panwaslu Dikriminalisasi

Ketua Bawaslu Riau Siap Pasang Badan Jika Ada Anggota Panwaslu Dikriminalisasi
Istimewa.
Sabtu, 28 Oktober 2017 18:55 WIB
PASIRPENGARAIAN- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengaku siap pasang badan jika ada Anggota Panwaslu atau Panwascam yang dikriminalisasi saat berani mengungkap pelanggaran Pemilu yang dilakukan calon kepala daerah atau calon legislatif.

Hal itu ditegaskan Rusdi Rusdan dihadapan Anggota Panwaslu dan Panwascam Rokan Hulu Riau, Jumat (27/10/2017) kemarin, saat memberikan sambutan pembukaan Sosialisasi Undang-Undang pemilu dan Pelatihan Saksi di Hotel Sapadia Pasirpengaraian.

"Jika ada panwascam yang dikriminalisasi gara-gara mengungkap kecurangan pemilu, baik pilgubri atau pileg saya siap pasang badan," tegasnya.

Dikatakan Rusidi, sebagai penegak aturan pemilu, tugas bawaslu tentunya sangat tidak disukai para pihak yang melakukan kecurangan, baik di pemilihan kepala daerah atau Pemilu Legislatif.

"Apalagi, ketika kecurangan itu berakibat pendiskualifikasian calon, berbagai carapun akan dilakukan agar bisa lolos dari jeratan," tandasnya.

Bahkan kata dia, teror, ancaman, intimidasi hingga kriminalisasi dengan maskud menurunkan mental atau memberangus upaya dalam mengungkap kecurangan yang terjadi dalam pemilu, selalu dirasakan para pengawas pemilu.

"Ketika Pengawas Pemilu konsen dalam menegakan aturan, khusunya yang berakibat pendiskualifikasian. Teror, ancaman dan intimidasi kerap diterima Pengawas Pemilu. Ini sangat bahaya sekali bagi demokrasi kita," kata Rusidi Rusdan.

Menurutnya, ada fakta yang menunjukan, kecurangan Pemilu terus berkembang luar biasa dengan berbagai modus. Bahkan, para pelaku kecurangan kini telah berani memalsukan kertas CI dan CI plano dengan maksud mengubah hasil pemilu secara instan.

Untuk itu kata Rusidi, Pengawas Pemilu tidak boleh kalah cerdik dan kalah berani dari para pelangar-pelanggar Pemilu dalam mengungkap kecurangan pemilu.

Ketegasan tersebut kata dia, bertujuan agar kualitas pelaksanaan pemilu itu dapat terjaga demi menghasilkan kepala daerah atau legislatif yang berkualitas.

"Pengawas pemilu tidak bisa lagi berkoar di pinggir jalan harus ada keberanian untuk menegakan aturan UU pemilu. Integritas dalam menegakan aturan juga sangat dibutuhkan sehingga output pemilu itu bisa menghasilkan kepala daerah dan anggota legislatif yang memiliki kualitas bukan atas dasar kecurangan" pungkasnya.(rls)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/