Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
24 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Miliki 5 Paket Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polisi

Miliki 5 Paket Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Polisi
Sabtu, 28 Oktober 2017 18:43 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN – Zulhendra, (41) warga Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Gang Anggrek Desa  Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Dicky Wicaksana (22) warga, Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Jalan Setia 1 No. 90, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang terpaksa berurusan dengan personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Pasalnya, dua sekawan ini diringkus polisi karena menyimpan lima paket kecil narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Sabtu (28/10/2017) menyebutkan, para pelaku diamankan dari Jalan Medan-Binjai Km 14 Pasar Besar Kampung Kelingan, Desa Sei Semayang Deliserdang.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengedar sabu yang diamankan.
“Benar, kedua tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Wira.

Lanjut dijelaskan Wira, ketika personel yang melakukan penyelidikan menemukan dua pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Saat itu petugas langsung menghentikan keduanya. Ketika dilkaukan penggeledahan, dari keduanya didapati lima paket klip kecil sabu,” jelas mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, kata Wira, kedua pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.

“Imbas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman minimal lima tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya yang akan dijual kembali.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/