Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Dirjen Pajak Nilai Ritel Konvensional Tutup Bukan karena Daya Beli Turun, Buktinya Pajak Jasa Kurir dan Gudang Naik

Dirjen Pajak Nilai Ritel Konvensional Tutup Bukan karena Daya Beli Turun, Buktinya Pajak Jasa Kurir dan Gudang Naik
Minggu, 29 Oktober 2017 07:53 WIB
JAKARTA - Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan banyaknya toko ritel konvensional yang tutup bukan karena adanya penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu terjadi lebih karena terjadi perubahan tren.

"Tapi karena (tren) berubah dari (belanja) offline ke online," kata Ken, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan hal tersebut terkait ada beberapa pelaku usaha ritel konvensional yang menutup gerai usahanya akibat dari sisi pendapatan tak sesuai target perusahaan, di antaranya 7-Eleven, PT Matahari Department Store.

Terbaru, Lotus Department Store dan Debenhams akan ditutup oleh PT Mitra Adi Perkasa Tbk pada akhir bulan Oktober dan akhir tahun ini.

Ken menyebut, daya beli masyarakat tidak menurun karena penerimaan pajak dari jasa kurir dan sewa gudang tetap meningkat. Selain itu, ada peningkatan sebesar 14 persen dari penerimaan pajak final oleh pelaku usaha kecil menengah beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

Akibat membeludaknya pengunjung, manajemen Lotus Department Store menerapkan buka tutup gerai hingga pukul 18.30 WIB.

Dia menyebut, upah minimum regional (UMR) yang ditetapkan tiap pemerintah daerah untuk gaji karyawan dan buruh, tidak ada yang nilainya melebihi PTKP. Artinya, karyawan dan buruh yang berpenghasilan sesuai UMR tidak wajib membayar pajak penghasilan. Ken mengklaim tak akan menerapkan pajak bagi masyarakat menengah ke bawah.

''Banyak pihak mengatakan daya beli turun, tapi transaksi PPN yang kami peroleh itu naik. Pajak ritel juga naik, artinya daya beli tetap ada," kata Ken.

Berdasarkan data dari Direktur Potensi dan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal, penerimaan PPN tumbuh 12,1 persen pada bulan Oktober ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sektor industri tumbuh 16,63 persen, perdagangan tumbuh 18,74 persen, dan keuangan tumbuh 9,08 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Dia menjelaskan, pola konsumsi masyarakat dari sektor perdagangan tumbuh 18,7 persen yang berasal dari pertumbuhan dari Pajak Penghasilan (PPh) final 1 persen sebesar 41 persen. Kemudian kinerja jasa kurir secara agregat tumbuh 30 persen, PPh Pasal 23 tumbuh 113 persen, PPN dalam negeri tumbuh 23 persen. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:Badminton, Ekonomi, DKI Jakarta
wwwwww