Mulai Hari Ini, Diskominfotik Riau Anjurkan Masyarakat Segera Daftarkan Ulang Kartu Prabayar, Berikut Caranya
Penulis: Fifi Okta Utami
"Belum ada penjelasan yang jelas terkait registrasi kartu prabayar ini. Namun, sebagai warga negara yang baik marilah sama-sama kita ikuti," ujar Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Yogi Getri kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (31/10/2017).
Yogi menjelaskan, bahwa registrasi kartu prabayar ini menggunakan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dengan cara mengirimkan sms.
Adapun format sms tersebut dapat dilakukan dengan mengetik : ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).
"Mengingat rentang waktu yang diberikan Kominfo untuk registrasi kartu ink sampai 28 Februari 2018 mendatang. maka diharapkan masyarakat dapat segera melakukan registrasi kartu prabayar yang dimilikinya masing-masing," imbau Yogi. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |