Besok, Polisi Gelar Operasi Zebra 2017, Ini yang Harus Diperhatikan Masyarakat Bengkalis Kalau Tak Mau Ditilang
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com mengatakan melalui Kasat Lantas, AKP Rachmad C Yusuf, bahwa dalam operasi ini ada tiga target utama, pertama bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Kedua, berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor dan ketiga bagi pengendara sepeda motor yang suka melawan arus. Inti dari razia ini adalah bagi pengendara atau pengemudi yang memiliki potensi terjadinya kecelakaa lalu lintas (laka lantas)," ungkap AKP Rachmad.
Yang menjadi perhatian bukan hanya tiga hal tersebut, lanjut Kasat Lantas, akan tetapi pengendara harus melengkapi surat-surat, seperti STNK dan SIM saat berpergian.
"Menyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor sudah menjadi keharusan dan spion ganda. Untuk pengemudi mobil, diwajibkan menggunakan sabuk pengaman. Karena sabuk pengaman bukan aksesoris di mobil, melainkan untuk keselamatan pengemudi dan penumpangnya," beber AKP Rachmad.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis, Riau, yang ditilang saat razia stasioner dan hunting, untuk meminta tilang secara elektronik, yaitu dengan e-tilang. Apalagi saat ini Satlantas Polres Bengkalis sudah memberlakukan e-tilang.
"Untuk itu tertiblah dalam berlalu lintas dan disiplin, serta jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini dan seterusnya, untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dan kelengkapan berlalu lintas di jalan raya," jelasnya. ***
Kategori | : | Hukum |