Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadi Tersangka, Hilman Mattauch Pernah Diberhentikan dari Metro TV Tahun 2016

Jadi Tersangka, Hilman Mattauch Pernah Diberhentikan dari Metro TV Tahun 2016
Istimewa.
Jum'at, 17 November 2017 18:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Metro TV menyatakan, Hilman Mattauch, pria yang berada satu mobil dengan Ketua DPR Setya Novanto hanya berstatus sebagai kontributor.

Sebelumnya yakni tahun 2016 lalu, Kepala Desk Nasioal redaksi metrotv Bane Raja Manalu secara resmi telah memberhentikan Hilman dari kontirbutor.

"Terhitung sejak tanggal 16 Juni 2016, kami memberhentikan saudara Hilman sebagai kontributor Metro Tv Jakarta Barat," ujarnya dalam surat yang ditandatanganinya bersama Manager News Rom Budiono, Manager News Rom lainya yakni Andi setiawan Gunawan, pada tanggal 16 Juni 2016 lalu.

Adapun pertimbangnya, adalah, Hilman dianggap tidak menjalankan fungsinya sebagai kontributor Metro TV, yang seharusnya menjunjung tinggi etika profesi, karena dianggap bertindak layaknya LO (liaison Officer) bagi individu yang terlibat kasus korupsi.

Yang kedua, Hilman dianggap telah menghalang-halangi wartawan dan jurnalis lain termasuk Metro TV sendiri dalam peliputan di KPK.

Lalu bagaimana nasib Hilman selanjutnya? Apakah akan kembali diberhentikan?

Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun sebelumnya telah menjelaskan tentang keberadaan Hilman bersama Setnov.

Kata Don Bosco, pada Kamis (16/11) News Gathering atau tim peliputan Metro TVmengeluarkan penugasan kepada beberapa tim reporter/kontributor untuk menemukan dan berupaya keras untuk mendapatkan wawancara eksklusif bersama Ketua DPR Setya Novanto atau membawanya ke Studio Metro TV.

?Ketua DPR itu tidak diketahui keberadaannya sejak ada upaya penangkapan oleh KPK, Rabu (15/11).

"Setelah melalui berbagai upaya untuk mencari tahu keberadaan Setya Novanto, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV, melapor kepada Koordinator Liputan bahwa ia telah menghubungi Setya Novanto dan menyampaikan bahwa Setya Novanto merencanakan untuk memenuhi panggilan KPK pada malam harinya," kata Don Bosco.

Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telpon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV.

Don Bosco mengatakan, hingga sekarang, Metro TV masih menelusuri apakah dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto, Hilman melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV. 

"Metro TV tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV," ujar Don Bosco.

Hilman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena lalai mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto. Hilman diketahui merupakan jurnalis Metro TV yang sehari-hari bertugas di DPR. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen periode 2014-2016.

Hilman disebut kerap berada di dekat Setnov ketika di DPR ataupun di Golkar. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/