Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
14 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
19 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
15 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Tidak Terbukti Terlibat Susupkan Sabu Bersama Kekasih Gelap Eri Jack, Novia Dibebaskan Polisi

Tidak Terbukti Terlibat Susupkan Sabu Bersama Kekasih Gelap Eri Jack, Novia Dibebaskan Polisi
Novia Ertasari
Jum'at, 17 November 2017 20:04 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS- Novia Ertasari (26) warga Jalan Bantan Gang Setia Budi Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, akhirnya menghirup udara bebas.

Dia dinyatakan tidak terlibat dalam kasus penyelundupan 2 paket narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II Bengkalis, Rabu 15 November 2017, yang dilakukan rekannya RDS, kekasih gelap Eri Jack.

Meski sempat ditahan sehari semalam di Mapolres Bengkalis, akhirnya dia dilepaskan penyidik Sat Narkoba, Kamis sore (17/11/2017).

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK menjelaskan, menurutnya berdasarkan hasil lidik yang bersangkutan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan proses sidik selanjutnya.

"Hasil lidik terhadap bersangkutan tidak terdapat cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka dan proses sidik selanjutnya," singkat Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, Jumat (17/11/2017).

Sempat Disangka Pelaku

Novia Ertasari ditemui sejumlah wartawan mengaku lega. Dia menegaskan tidak tahu menahu bahwasanya Refina Dwi Shinta berniat menyusup sabu untuk bandar narkoba Heri Kusnadi alias Eri Jack.

Wanita sapaan akrab Via ini mengaku mengenal tersangka RD baru 3 bulan dari abang sepupu tersangka.

Pagi hari sebelum penangkapan, Novia mengaku dijemput tersangka ke rumahnya untuk sarapan di salah satu kedai kopi di Bengkalis. Saat menjemput, Novia mengaku bertanya perihal barang yang dibawa tersangka.

"Via tanya, apa tu. Dia jawab ini barang (baju) untuk abang (Eri Jack)," ungkapnya.

Usai sarapan di kedai kopi, Novia menjelaskan dia kembali ke rumah guna mengambil makanan untuk membesuk abang kandung yang menjalani hukuman penjara di Lapas Bengkalis.

"Sampai Lapas, Via tanya sama Shinta, masuk, gak katanya. Shinta kalau mau pulang pulang aja dulu nanti kakak pulang naik ojek," imbuhnya menceritakan.

Setelah itu Novia mendaftar ke petugas Lapas sebelum membesuk abang kandungnya. Kemudian juga masuk ke ruang pemeriksaan badan dan barang yang ada di Lapas.

"Via keluar tiba-tiba Shinta ada di pintu masuk Lapas. Via tanya, nta masuk. Gak kakak ajalah. Nitip? Kalau mau titip biar kakak bawak, letak aja barang di meja biar diperiksa dulu. Endaklah katanya, nanti ada Bembeng yang jemput. Waktu itu Pak Raja (petugas Lapas) dengar, langsung ditanya sama Pak Raja, mau nitip apa sama Bembeng, ini pak mau nitip baju loundry untuk abang, Eri Jack," imbuhnya.

Diutarakan Novia, petugas Lapas bernama Raja langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Shinta. Novia menyampaikan kala itu ia tidak memperhatikan pemeriksaan dilakukan.

"Via masuk kedalam bertamu. Via gak bawa barang dia megang aja gak. Selesai bertamu, Via dipanggil sama pegawai ditanya Via tadi naik sama siapa, sama Shinta cuman nebeng. Setelah itu disuruh masuk ke ruangan, nampaklah Via barang tu (sabu), terkejutlah Via, Via tak tahu barang tu," cetusnya.

Tak lama kemudian, lanjutnya Polisi datang. Dia sempat dibawa ke kosan milik Shinta di Jalan Pramuka dan selanjutnya ke Polres Bengkalis.

Dia memberikan keterangan sesuai apa yang dia tahu. "Iya sempat ditahan, sebab BAP awalnya sempat diketik pelaku," katanya lagi.

Karena terbukti tidak terlibat, Novia menuturkan BAPnya diubah dari pelaku kesaksi. "Via pun boleh pulang dijemput sama keluarga, "ujarnya.

Novia Ertasari menambahkan diperlakukan baik selama di kantor polisi. Ia mengaku tidak ditahan di sel tahanan seperti tersangka Refina Dwi Shinta. *** #BENGKALIS

Kategori:Beladiri
wwwwww