Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Telisik Dugaan Korupsi Reklamasi, Kemungkinan Polisi Bakal Panggil Ahok-Djarot

Telisik Dugaan Korupsi Reklamasi, Kemungkinan Polisi Bakal Panggil Ahok-Djarot
Istimewa.
Selasa, 21 November 2017 17:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan penyidik masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi pantai Jakarta Utara.

AKBP Sutarmo juga mengakui tidak menutup kemungkinan akan memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan juga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Waduh itu masih jauh lah. Ya kalau ada kaitannya itu ya hasil penyeledikan secara dokumen ada ya tidak tertutup kemungkinan kan gitu (panggil)," katanya saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

Meski demikian ia mengaku hingga saat ini, penyidik belum berencana memanggil saksi.

"Hari ini nggak ada (pemeriksaan), schedule nya belum di ACC pak direktur (Kombes Adi Deriyan)" bebernya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kepala Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Pak Joko, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Pak Yuandi, dan staf BPRD Penjaringan Pak Andri. 

Penyelidik juga menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.

"Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/