Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
24 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
3
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
4
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
18 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
5
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
18 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
6
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Apes... Baru Selesai Mandi, Janda Muda Ini Digilir Tiga Pemuda yang "Kebelet Nafsu"

Apes... Baru Selesai Mandi, Janda Muda Ini Digilir Tiga Pemuda yang Kebelet Nafsu
Seorang pelaku berhasil ditangkap Polisi (istimewa)
Jum'at, 24 November 2017 16:49 WIB
SUMENEP - Kholil Rahman (25), warga Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Polsek setempat, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap WDY (22), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.

"Kejadiannya 10 November lalu di rumah korban. Tapi tersangka baru berhasil ditangkap tadi malam. Tersangka diduga telah melakukan pemerkosaan bersama dua orang temannya yang sekarang masih buron," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (24/11/2017).

Peristiwa itu berawal ketika korban yang berstatus janda ini pulang dari toko jam 20.30, bergegas mandi. Tiba-tiba tersangka Kholil masuk rumah dan mengetuk pintu kamar mandi. Tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban pun menolak dan berteriak menyuruh tersangka keluar.

Setelah beberapa saat, korban keluar dari kamar mandi. Ia mengira tersangka telah pergi, karena sudah tidak terdengar suaranya. Tapi ternyata tersangka bersembunyi di ruang tengah di samping TV.

"Korban kemudian lari masuk lagi ke kamar mandi. Tapi tersangka mengejar dan menyeret korban ke kamar," ungkap Suwardi.

Saat itulah datang dua teman tersangka Kholil yang kemudian membantu memegang dan membaringkan korban di lantai. Tersangka Kholil kemudian membuka pakaian korban dan menyetubuhinya.

"Kedua temannya memegangi tangan korban dan membungkam mulutnya. Pemerkosaan itu dilakukan bergantian oleh ketiga tersangka. Setelah itu, mereka melarikan diri. Namun akhirnya tersangka Kholil berhasil ditangkap," terangnya.

Polisi saat ini masih mengejar dua tersangka lain yang diduga ikut melakukan pemerkosaan itu. "Tersangka djerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Jawa Timur, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77