15 Anggota Panwascam se-Kota Langsa Dilantik
LANGSA - Sebanyak 15 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Langsa dilantik oleh Ketua Panwaslu Kota Langsa, Muhammad Khairi, Kamis (30/11/2017) di Aula Hotel Kartika, Langsa.
Ketua Panwaslu Langsa, Muhammad Khairi menyampaikan, pembentukan Panwaslu Kecamatan merupakan bagian dari kewenangan yang diatur dalam Pasal 103 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam proses rekrutmen Panwascam sampai dengan penetapan, tentunya Panwaslu Kota Langsa mengedepankan pertimbangan kemudahan (simplicity), kecepatan proses, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan amanah Bawaslu Republik Indonesia.
Selain itu, sejalan dengan tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang sudah berjalan, Panwaslu Kota Langsa menyegerakan pembentukan Panwascam agar proses tahapan Pemilu benar-benar mendapatkan pengawasan secara melekat.
“Pengawasan Pemilu akan menitik beratkan pada aspek preventif, berupa pencegahan pelanggaran Pemilu yang dimungkinkan akan terjadi pada setiap tahapan Pemilu yang sudah mulai berjalan," ungkapnya.
Kemudian, sambung Khairi, pihaknya yakin Panwascam terpilih yang baru dilantik adalah putra-putri terbaik Kota Langsa yang telah menjadi keluarga besar lembaga Panwaslu Kota Langsa.
Diharapkan, anggota Panwascam dapat menjalankanlah tugas dan tanggungjawab dengan penuh kesungguhan dan tetap menjaga independensi, integritas dan moral yang baik sebagai penyelenggara Pemilu.
"Proses penyelenggaraan Pemilu dalam mewujudkan tatanan demokrasi di Indonesia menjadi tanggungjawab semua warga Negara Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," pungkasnya.
Editor | : | Yudi |
Kategori | : | Politik |