Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
23 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
10 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
10 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
9 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Politik

Kapolres Aceh Timur: Panwaslu tidak di Bawah Kendali Parpol

Kapolres Aceh Timur: Panwaslu tidak di Bawah Kendali Parpol
Ketua Panwaslu Aceh Timur melantik 72 anggota panwascam, Kamis (30/11/2017). [Ilyas Ismail]
Kamis, 30 November 2017 18:57 WIB
Penulis: Ilyas Ismail

IDI - Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, mengharapkan kepada panwaslu dan jajarannya untuk tidak berada di bawah kendali partai politik tertentu. Hal itu disampaikan pada acara pelantikan 72 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Aceh Timur di Aula Hotel Royal Idi, Kamis (30/11/2017).

“Panitia pengawas pemilu baik itu tingkat kabupaten, maupun kecamatan harus netral dalam mengawasi tahapan Pemilu 2019 nanti. Tunjukkan kepada masyarakat cara berdemokrasi yang baik, sehingga cara berdemokrasi di Negara Republik Indonesia ini lebih maju di masa akan datang,” kata Kapolres Aceh Timur dalam amanatnya.

Ia juga meminta kepada panwascam yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk memahami betul apa koridor dan tugas pengawas pemilu. “Tidak ada pengawas pemilu di bawah kendali partai politik tertentu. Panwaslu dan jajaran harus independen sebagaimana sumpah yang telah diucapkan hari ini. Jangan jadikan ajang demokrasi ini untuk menguntungkan partai tertentu,” katanya.

Pihaknya, tambah Kapolres, akan melaporkan jika ada anggota panwaslu dan panwascam yang melakukan kecurangan dalam pengawasan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019 nanti.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Aceh Timur, Maimun, meminta panwascam untuk dapat bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu.”Kita sebagai Panitia pengawas pemilihan umum harus berada pada posisi independen dan dapat mejaga kelangsungan pemilu dengan lancar, tidak curang,” harap Maimun.

Editor:TAM
Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/