Jadi Pelopor Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa, Bupati Inhil Raih Penghargaan dari KI Riau
Penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin bersama Gubernur Riau dan Ketua LSM Fitra Riau serta beberapa instansi pemerintah, lembaga dan perguruan tinggi di Riau.
Diserahkan oleh Komisiner KI Cecep Suryadi, di Hotel Pangeran, Kamis (07/12/2017) pagi.
Dalam penghargaan tersebut, HM Wardan dinilai sebagai tokoh yang mampu menginspirasi keterbukaan informasi publik bagi pemerintah desa melalui gerakan membentuk peraturan desa (Perdes) tentang keterbukaan informasi dalam pelayanan dan pengelolaan dana desa.
Seusai menerima penghargaan, Sekdakab Inhil mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi Bupati dalam menginisasi pemerintah desa dalam pelaksanaan Informasi publik di lingkungan pemkab inhil.
''Ini hasil karya Pak Bupati yang telah mendorong Kepala Desa selaku badan publik di lingkungan Pemkab Inhil agar menyampaikan informasi lebih transparan kepada masyarakat,''ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikannya, di era reformasi sekarang ini dibutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat di dalam pengambilan keputusannya. Pemerintah dituntut untuk terbuka dan tidak menutupi apa yang dilakukan.
''Jadi semua yang dilakukan pemerintah bisa dilihat oleh masyarakat. Ini adalah satu kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang harus direalisasikan,'' tegasnya.(adv)
Editor | : | Rida Ayu Agustina |
Kategori | : | Pemerintahan |