Tim Opsnal Polsek Mandau Amankan Tersangka Kasus Curas di Sumatera Utara
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengatakan kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sabtu (9/12/2017), awalnya AS bersama rekannya PM mengutip uang sembako.
Sesampainya di Jalan Lintas Duri - Dumai kilometer 18, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengakalis, Riau, AS dipaksa PM menyerahkan uang hasil penagihannya.
"PM bersama rekannya meminta uang tersebut secara paksa dan AS pun diikat dengan tali. Uang hasil penagihan sembako Rp32 juta pun diambil PM dari AS dan sebuah telpon genggam AS," ujar Kompol Ricky.
Dikatakan Kapolsek Mandau, tersangka berinisial PM (21) diamankan Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Firman di Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di Simpang Lauda, Desa Laucimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Berdasarkan laporan AS di Polsek Mandau, PM berhasil diamankan polisi di Sumut," katanya.
Saat ini tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. ***
Kategori | : | Hukum |