Dinas Penmas dan Desa Gelar Rakor Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
![]() |
| Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap didampingi Wabup H.Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Sekda Arpan Nasution serta Kadis Penmas dan Desa Hamzah Nasution diabadikan bersama TA Kabupaten, pendamping kecamatan dan desa Aek Nabara Barumun usai kegiatan |
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
Rapat koordinasi itu dihadiri 43 pendamping kecamatan, 80 pendamping lokal desa serta 6 Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Bidang Infrastruktur, Tenaga Ahli Partisifatif Pembangunan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Desa serta Camat se-Palas.
Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap (TSO) berharap, melalui rapat koordinasi ini, program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) dapat ditingkatkan percepatan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan membangun sinkronisasi dengan stakholder pendamping desa.
"Program inovasi desa (PID) ini dalam rangka mengawal implementasi Undang Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Kabupaten Palas, sehingga pemerataran skala prioritas pembangunan dapat memberikan manfaat yang tepat guna dalam mendorong kemajuan prekonomian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat pedesaan," tegasnya.
Kepala Dinas Penmas dan Desa Palas, Hamzah Nasution menekankan, rakor ini bertujuan menyatukan persepsi dan sinergitas untuk sinkronisasi mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan dengan baik.
"Hal ini tentunya diperlukan kerjasama dari semua stakholder termasuk Tenaga Ahli dan pendamping kecamatan dan desa dalam mensosialisasikan tentang pengelolaan, pengetahuan dan inovasi desa kepada pemerintah desa dan masyarakat, agar pembangunan yang dilaksanakan itu tepat sasaran dan berkontribusi memberikan manfaat kepada warga di desa," terangnya.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli (TA) Infrastruktur, Gontar Harahap mengutarakan, pendamping kecamatan dan desa harus mampu membangun sinergitas dengan semua pihak dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Program inovasi desa harus disegerakan di level desa. Dengan adanya inovasi desa akan dapat mewujudkan setiap desa menjadi desa yang mandiri," ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) dapat menyamakan persepsi dan keselarasan antara usulan dan program kabupaten dan desa.
“Rakor ini, untuk membahas tentang keselarasan antara usulan program–program pemerintah kabupaten dan desa agar tidak tumpang tindih, sehingga dalam objek pembangunan desa terlebih dulu adanya pembahasaan, pelaporan, analisa dan pemahaman percepatan pembangunan atas empat program prioritas desa," sebutnya.
Mulai dari pembentukan BUMDes, produk unggulan Desa, hingga sarana prasarana olahraga.
"Diharapkan, kepada para peserta rakor dapat mengimplementasikan pengetahuan kepada pihak desa dalam menanggani berbagai persoalan serta mencari jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada didesa," pungkasnya.
| Editor | : | Fatih |
| Kategori | : | Sumatera Utara, Voli, Olympic, PON |













