Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Jual Beli Jabatan, Mario Pranda Akan Laporkan Walikota Palembang ke KPK

Diduga Jual Beli Jabatan, Mario Pranda Akan Laporkan Walikota Palembang ke KPK
Istimewa.
Senin, 18 Desember 2017 21:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Direktur Lembaga Advokasi  Untuk Demokrasi & Pembaruan (LANDEP), Mario Pranda mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan walikota Palembang Harnojoyo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan yang saat ini telah menjadi sebuah kebiasaan politik di beberapa daerah di Indonesia.

"Jual beli jabatan ini sangat erat hubungannya dengan gratifikasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," ujar Mario melalui keterangannya, Senin (18/12/2017).

Dugaan jual beli jabatan ini bukan hanya wacana belaka. Hal tersebut terungkap saat mantan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang pernah bertugas di Mapolda Sumsel berinisial F melaporkan Walikota Palembang ke Polda sumatera Selatan terkait adanya dugaan penipuan.

Laporan ini telah diterima Polda Sumsel dengan Nomor laporan STTP/626/VIII/2016, akan tetapi laporan tersebut tidak ada lanjutannya.

"Menurut pelapor dirinya telah dijanjikan sebuah jabatan strategis di BUMD dikarenakan dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada walikota Palembang," jelasnya.

Ironisnya, F pun saat ini telah mendapatkan jabatan tersebut. F telah diangkat menjadi direktur operasional PD Pasar Jaya.

"Hal ini sangat jelas menunjukkan secara nyata bahwa telah terjadi transaksi jual beli jabatan. Dan masalah ini juga telah menimbulkan kecurigaan diantara masyarakat kota Palembang," imbuhnya.

Menurut Mario tak hanya kasus ini, pihaknya telah mempunyai sejumlah bukti terkait praktik jual beli jabatan. Tetapi masih mengumpulkan data-datanya untuk dilaporkan ke KPK.

"Ketika berkas sudah siap maka laporan akan kami limpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti mengingat bahwa KPK merupakan garda terdepan dalam memerangi Korupsi di Indonesia," tegasnya.

"Kami tidak menginginkan praktik ini masih terjadi karena kinerja dari pemangku jabatan berdampak langsung kepada masyarakat," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/