Illegal Logging Picu Gajah Liar Amuk Pemukiman Warga
Penulis: Sarina
LHOKSUKON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan penyebab utama memicu gajah-gajah liar amuk sejumlah pemukiman warga di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara disebabkan oleh penebangan hutan secara liar (illegal logging) di kawasan tersebut.
“Gajah-gajah liar mengamuk dan menghancurkan lahan serta pemukiman warga disebabkan oleh kerusakan hutan yang disebabkan oleh manusia itu sendiri, akibatnya habitat gajah-gajah itu terganggu dan mendatangi pemukiman warga,” kata Staf BKSDA Nurdin.
Nurdin menambahkan, kerusakan hutan yang disebabkan oleh masyarakat seperti, penebangan hutan secara liar, apalagi menggunakan mesin yang mengeluarkan suara keras, sehingga membuat gajah-gajah tersebut ketakutan dan turun ke pemukiman warga.
“Gajah ini tidak suka dengan suara yang bising, karena banyaknya penebangan hutan liar yang dilakukan masyarakat, menyebabkan habitat mereka terganggu,” ungkapnya.
Sambungnya, jumlah gajah-gajah liar yang mengamuk dan mengganggu pemukiman warga Kecamatan Cot Girek untuk saat ini sebanyak 60 ekor gajah.”Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika memang berkeinginan supaya gajah-gajah liar tidak mengganggu pemukiman, hentikan menganggu habitat mereka,” imbaunya.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Umum |