Terungkap Pasca Dibekuk Tim Eagle Polda Riau, Emas Hasil Rampokan Bernilai Rp140 Juta Dilebur di Jakarta
![]() |
| Pelaku perampokan pedagang emas tampak dibopong usai diterjang timah panas aparat Polda Riau (Foto: Chairul Hadi) |
Penulis: Chairul Hadi
Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Nandang, saat ekspose pada Rabu (20/12/2017) siang. Emas hasil curian tersebut ditaksir dibanderol sebesar Rp140 juta. "Nilai emasnya Rp140 juta. Itu mereka lebur di Jakarta," sebut Jenderal Bintang dua ini dihadapan awak media.
Uang hasil kejahatan tersebut kemudian dipergunakan untuk berbagai keperluan, diantaranya membayar utang, membeli berbagai kebutuhan (Pakaian, red) dan lain sebagainya. Apakah juga digunakan membeli Narkoba, hal itu masih didalami kepolisian.
"Kalau untuk (Membeli, red) Narkoba kita masih dalami. Memang salah seorang pelaku ini residivis terkait kasus Narkotika dan baru bebas dari penjara," sambung Nandang didampingi Direktur Reskrimum AKBP Hadi Poerwanto, Kabid Humas, Kasubdit III dan Kapolres Pelalawan.
Kelima tersangka ini, antara lain berinisial Bn, Bs, Oy, Sp alias Bidin, MA alias Puntung. Tiga orang (Sp alias Bidin, MA dan Oy, red) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas di kakinya. Sementara seorang lagi yakni EP alias Edy masih Buron (DPO Polda Riau).
Tidak hanya terbilang sadis dan beraksi menggunakan senjata api, empat orang dari komplotan tersebut ternyata resividis atas kasus Curas (Pencurian Disertai Kekerasan) serta Narkoba. Bisa dibilang, penjara tidak membuat kapok mereka.
Tepat pada tanggal 6 Desember 2017, enam perampok ini akhirnya beraksi dengan mencegat mobil korban bernama Firdaus, M Nasir dan Wati yang tak lain pedagang emas. Aksi itu dilakukan di Jalan Lintas Timur, Simpang Muara Sako Pelalawan.
Ketika itu ketiga orang korban baru pulang berdagang Emas di Pasar Langgam. Saat itu, masing-masing pelaku memiliki peran. MA bertindak sebagai sopir, sementara Oy dan SP bertugas menodongkan senjata api kepada korbannya agar tidak melawan. Sedangkan Bn mempersenjatai diri dengan kunci inggris dan EP menggunakan martil yang dipakai untuk memecahkan kaca mobil korbannya.
Setelah sukses menggasak emas dan uang tunai puluhan juta Rupiah, para pelaku lantas dibuang dengan kondisi masih terikat di Simpang Maredan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Memang saat itu, korban sempat diikat oleh Bn agar tidak macam-macam dan melakukan perlawanan. ***
| Kategori | : | Beladiri |












