Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Proses penerbitan IMB di Kota Medan Masih Terbengkalai

Proses penerbitan IMB di Kota Medan Masih Terbengkalai
Kamis, 21 Desember 2017 10:03 WIB

MEDAN-Proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan belum juga bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, masyarakat yang ingin mengurus tidak bisa membayar retribusinya.

Mengingat sampai saat ini no rekening untuk retribusi pembayaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum diserahkan ke dinas tersebut pasca pelimpahan pengelolaan izin dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Kawasan Penataan Ruang Kota Medan.

Proses pemindahan kewenangan pengelolaan tidak diikuti dengan proses penerbitan izin keseluruhan. Padahal loket, blanko, dan lainnya sudah tersedia. Namun, no rekeningnya belum. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus IMB tidak tahu bayar kepada siapa. 

“Sudah disampaikan untuk diserahkan. Baik lisan maupun surat yang ditandatangani Pak Wali langsung. Surat itu meminta segera no rekening itu diserahkan,” ungkap Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis.

Syaiful menjelaskan, persoalan ini juga sudah dirapatkan dan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Dimana, dalam pertemuan itu Semu pihak terkait hadir, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Irwan Ritonga.

“Sudah dirapatkan. Hanya saja saya tidak tahu hasilnya. Sebab, saya tidak hadir dalam rapat tersebut. Bagaimanapun itu harus diserahkan. Bagaimanapun jangan sampai masyarakat mengurus IMB harus terlayani dan PAD dari sektor tersebut terus bertambah,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis PMPTSP Kota Medan, Purnama Dewi enggan berkomentar banyak terkait masalah ini.

“Sudah. Sudah bisa. Intinya saya tetap berupaya agar pengurusan izin tersebut tetap berjalan,” ungkapnya.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Voli
wwwwww