Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
8 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
8 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
6 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Razia Cafe Remang-remang, Polisi Jaring 11 Orang

Razia Cafe Remang-remang, Polisi Jaring 11 Orang
Petugas Polsek Patumbak bersama Brimob melakukan razia cafe remang-remang di Jalan SM Raja tepatnya di Terminal Amplas. Ada 11 orang yang diamankan beserta puluhan botol minuman keras, Selasa (26/12/2017)
Selasa, 26 Desember 2017 18:35 WIB
MEDAN - Dalam rangka cipta kondisi jelang tahun baru, petugas gabungan Polsek Patumbak dan Brigade Mobile melakukan razia kafe remang-remang di Jalan SM Raja, terminal Amplas.

Saat razia digelar, banyak pengunjung yang berhamburan takut diamankan.

"Dalam razia kali ini, ada 11 orang yang kami amankan. Lima diantaranya merupakan wanita pelayan kafe," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (26/12/2017).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini mengatakan, pihaknya sempat menyisir seluruh kafe Jambu yang ada di areal terminal Amplas. Namun, petugas gabungan hanya menemukan 27 botol kamput, dan 15 botol minuman keras jenis brandy.

"Ke-11 orang yang kami amankan ini masih menjalani pemeriksaan di mako. Satu persatu kami data untuk diproses lebih lanjut bilamana ditemukan unsur pidana," katanya.

Yaqin mengatakan, razia ini dilakukan guna mengantisipasi beredarnya narkoba jelang tahun baru. Kemudian, razia ini juga untuk menekan angka kejahatan jalanan.

"Lokasi-lokasi kafe ini sangat rawan menjadi lokasi transaksi narkoba. Sehingga, kami dari kepolisian patut melakukan pengawasan dan razia secara berkala," katanya.

Adapun mereka yang diamankan dalam razia ini yakni Herdianto (39) warga Jalan Kemiri, Simpang Limun, Sumarno (36) warga Gang Bolu, Ibnu (22) warga Jalan Pasar XII, Yusuf (39) warga Simpang Limun, Ari (20) warga Jalan Pasar XII.

Kemudian, Mulyadi (19), Fitri Yani (21) warga Pasar IV, Diana (31) warga Marindal, Rini Harpilah (29) warga Kota Berandan, Chika (25) warga Kisaran, dan Tantri Utari (28) warga Tebingtinggi.

Editor:Fatih
Sumber:tribun medan
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/