Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  PON

Warga Aceh Barat Serahkan Senpi ke Polisi

Warga Aceh Barat Serahkan Senpi ke Polisi
Penandatangan surat penyerahan senpi oleh warga kepada Polres Aceh Barat, Selasa (26/12/2017). [Aidil Firmansyah]
Selasa, 26 Desember 2017 17:01 WIB
Penulis: Aidil Firmansyah

MEULABOH - Warga Gampong Suak Ribe, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Syuhada (40) menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) laras pendek ke Polres setempat, Selasa (26/12/2017).

Senpi jenis Revolver Colt PPS sisa konflik Aceh itu diserahkan langsung kepada Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa. Penyerahan senpi ini dilakukan setelah Syuhada menghubungi langsung pihak kepolisian pada Senin (25/12/2017) kemarin.

"Senjata diserahkan dalam kondisi baik tanpa amunisi dan masih dapat digunakan," kata Kapolres Raden Bobby Aria Prakasa.

Raden mengatakan, penyerahan senpi sisa konflik tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) melalui pengalangan terhadap kepemilikan senpi ilegal. Operasi tersebut dilakukan dengan cara pendekatan dengan masyarakat.

Raden menyebut, pada tahun 2017 ini, pihaknya berhasil menindak 6 kasus kepemilikan senpi ilegal, yakni 3 pucuk laras pendek dan 3 pucuk senpi laras panjang.

“Tiga pucuk diamankan melalui penangkapan. Sedangkan tiga pucuk lainnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat," tandasnya.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:PON
wwwwww