Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
11 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
12 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

384 Orang Pengunjung Tempat Hiburan di Riau Terjaring Razia BNN Sepanjang 2017

384 Orang Pengunjung Tempat Hiburan di Riau Terjaring Razia BNN Sepanjang 2017
Press Release akhir tahun yang digelar BNN Riau, Rabu siang (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 27 Desember 2017 11:45 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pemberantasan peredaran Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau sepanjang tahun 2017 ini terbilang signifikan, mulai dari pengungkapan jaringan dan bandar peredaran barang haram tersebut, hingga razia-razia disejumlah hiburan malam.

Menurut catatan BNN Riau, sepanjang 2017 ini mereka berhasil menjaring sebanyak 384 orang penyalahguna Narkotika, hasil razia disejumlah tempat hiburan, mulai dari Pekanbaru hingga kabupaten lainnya, sesuai mapping intelijen BNN terkait adanya peredaran gelap Narkoba.

Hal itu diutarakan oleh Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun saat jumpa pers di kantornya, Rabu (27/12/2017) siang. Haldun mencatat, pihak pemberantasan setidaknya sudah 13 kali menggelar operasi/razia di tempat hiburan.

"Jadi bisa disimpulkan, hampir setiap bulan kita melakukan razia di tempat hiburan, baik itu di Kota Pekanbaru maupun di kabupaten, sesuai mapping intelijen kita, terkait di mana saja tempat yang disinyalir disalahgunakan," jawabnya kepada GoRiau.com, saat ekspose akhir tahun.

Ada 384 orang yang berhasil terjaring dalam razia di tempat hiburan ini. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi barang haram, setelah menjalani tes urine. Latar belakangnya ada sebagai pegawai (PNS/ASN), pekerja swasta, mahasiswa bahkan oknum dokter. Demikian dipaparkan oleh Haldun.

Melihat jumlah itu, mestinya harus ada langkah lanjutan dari pihak pemerintah selaku penegak Perda (Peraturan Daerah) menyoal pengawasan terhadap tempat hiburan, yang diduga disalahgunakan untuk mengkonsumsi Narkotika.

Haldun menegaskan, meski saat ini personel BNN Riau masih terbatas, pihaknya tetap memaksimalkan upaya dan langkah-langkah, agar peredaran Narkoba dapat ditekan, khususnya di Provinsi Riau. "Sebab itu kita selalu rolling dalam hal razia, mana yang rawan kita ambil tindakan, ini cara kerja dengan keterbatasan personel," sebut dia.

Bukan hanya personel yang terbatas, BNN Riau juga dihadapkan dengan kendala tidak adanya tempat rehabilitasi yang representatif selama ini. Sebab itu, mereka yang terjaring hanya ditindak dengan cara melakukan rawat jalan saja, padahal sesuai hasil asessment, mestinya rawat inap. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww