Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Oesman Sapta Sebut, Presiden Sudah Setujui RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR

Oesman Sapta Sebut, Presiden Sudah Setujui RUU Daerah Kepulauan Dibahas di DPR
Istimewa.
Kamis, 28 Desember 2017 00:11 WIB
TERNATE - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang menyampaikan kabar gembira terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan.

OSO, demikian dia biasa disapa mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah setuju agar UU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD, dibahas lebih lanjut dengan DPR.

Pembahasan lebih lanjut RUU dimaksud, ditandai dengan keluarnya Surat Presiden (Surpres) yang menunjuk menteri terkait mewakili pemerintah melakukan pembahasan RUU bersama DPR.

“Sebelum saya berangkat ke sini, saya terima langsung Surpres dari presiden, untuk dibawa RUU Daerah Kepulauan itu ke DPR,” kata kepada para wartawan di Ternate, Maluku Utara, Rabu (27/12/2017).

Ungkapan OSO tersebut sekaligus menjawab sebuah pertanyaan dari Faisal Jalaludin, pemimpin redaksi Malut Post, terkait kondisi pembangunan di Malut yang masih tertinggal dari daerah lain di Indonesia.

Untuk itu, Faisal meminta OSO memperjuangkan agar dana transfer dari APBN ke Malut ditambah. Antara lain, lewat kucuran dana alokasi yang diberikan secara khusus kepada Malut sebagai provinsi kepulauan. Dia juga mendesak agar segera disahkan UU Daerah Kepulauan.

Sebagaimana diketahui, RUU Daerah Kepulauan sudah lama disuarakan enam provinsi yang termasuk daerah kepulauan.

Keenam Provinsi Kepulauan itu adalah Provinsi Kepulauan Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kepulauan Maluku, Provinsi Kepulauan Maluku Utara, Provinsi Kepulauan Sulawesi Utara, Provinsi Kepulauan Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, Riau, DKI Jakarta, Banten, Maluku Utara
wwwwww