Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
9 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
9 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
4 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
3 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Nasib Para Pegawai BNK Kampar Antiklimaks, 7 Bulan Tak Bergaji Kontrak pun Ternyata Sudah Diputus

Nasib Para Pegawai BNK Kampar Antiklimaks, 7 Bulan Tak Bergaji Kontrak pun Ternyata Sudah Diputus
Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto
Selasa, 09 Januari 2018 22:05 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Perjuangan nasib 50 pegawai Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar antiklimaks. Bekerja selama tujuh bulan terakhir tanpa gaji, kini nasib mereka memang benar-benar tidak jelas. Tidak ada gambaran gaji mereka akan dibayarkan dan tidak pula kontrak kerja mereka akan diperpanjang.

Sebelumnya, salah seorang pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPKK) di BNK Kampar mewakili rekannya bercerita. Mereka sudah tidak menerima gaji lebih dari setengah tahun. Perempuan berkulit cerah dan murah senyum itu curhat, mereka tetap semangat bekerja dan datang ke kantor BNK di eks gedung RSUD Bangkinang Jalan Rahman Saleh. Mereka datang setiap hari pada hari kerja.

''Kami tetap masuk kantor, tapi kami ingin kejelasan ke depannya bagaimana. Sudahlah, kami tidak menerima gaji selama 7 bulan ini, masa kontrak kerja juga sudah habis, tapi belum ada kejelasan. Kami punya tanggungan, kami berharap nasib kami diperjuangkan,'' jelas pegawai tersebut belum lama ini.

Sehari berselang, mendengar kabar itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri berkomentar. Dirinya secara tidak langsung mengingatkan kembali semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang ingin membuka lapangan kerja baru.

Tentu yang menurut Ahmad Fikri, mengurangi pengangguran. Namun bila terjadi pemutusan kontrak seperti di BNK Kampar, hal itu menggambarkan semangat awal Pemkab Kampar sudah luntur. Maka dirinya meminta Pemerintah mencarikan solusi terbaik.

''Kalau terjadi pengurangan tentu ini menambah penangguran, itu sudah tidak sejalan dengan program pemerintah. Itu tak benar. Kalau memang mereka itu tak produktif, misalnya mereka jarang masuk, sering bolos, itu memang perlu dievaluasi. Kalau itu kita sepakat. Tapi bagi mereka yang rajin, produktif, mereka ini jangan dikurangi. Carikanlah solusi, jangan karena kekurangan anggaran, kok kesitu pula yang nampak langkah efisiensinya,'' kata Ketua DPRD.

Ahmad Fikri menyebutkan, efisiensi memang harus tetap dilakukan Pemkab Kampar. Tapi itu tidak wajar diarahkan pada pengurangan PPKK, sementara Pemkab Kampar terus membangun dan mengerjakan proyek besar.

''Anggaran untuk menggaji 50 pegawai itu juga tidak begitu besar, sementara kita bangun jembatan sampai Rp100 miliar lebih, kecuali kita tak membangun apa-apa. Ingat, kita menyalamatkan satu orang, bukan berarti satu itu saja. Mereka itu mungkin menanggung tiga orang. Mereka punya keluarga yang butuh makan, susu anak dan melanjutkan kehidupan sehari-hari,'' kata Ahmad.

Tapi nampaknya peruangan para pegawai BNK Kampar mentah. Antiklimaks. Karena pada Selasa (9/1/2018) Wakil Bupati (Wabup) Kampar Catur Sugeng Susanto memastikan kontrak para pegawai BNK Kampar memang tidak diperpanjang. Sedikit berbeda dengan cerita pegawai BNK, Wabup menyebutkan mereka para pegawai sudah tahu kondisinya bahwa anggaran tidak ada. Malah sudah pernah duduk semeja antara Pemkab Kampar dengan para pegawai.

''Tidak ada kontrak kerja lagi, karena tak ada anggaran hingga tidak ada lagi proses pengupahan disitu. Dari awal sudah diingatkan alokasi anggaran itu pada pertengahan 2017 tidak ada. Waktu itu kami (Azis Zaenal-Catur Sugeng,red) masuk pertengahan 2017, sementara APBD-P baru November. Mereka sudah diingatkan sebelum itu,'' sebut Sugeng ketika ditemui di kantornya.

Karena minimnya anggaran, Sugeng menyebutkan pihaknya saat ini sedang memperuangkan BNK menjadi BNNK. Artinya bila itu nanti disetujui jalur koordinasi dan anggaran langsung dari pusat. Selain itu, peran dan tupoksi BNNK Kampar nanti juga akan menjadi lebih sampai pada penindakan. ''Do'a kan saja ini sesuai harapan kita bersama. Mereka (para pegawai, red) akan kami rangkul kembali. Tapi tentu lewat evaluasi dan seleksi,'' tutup Wabup. ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/