Knalpot Blong Sempor Balap Liar di Langsa Dihancurkan
![]() |
| Pemilik kendaraan saat menghancurkan knalpot blong, di Halaman Polres Langsa, Kamis (11/1/2018).[ist] |
Kamis, 11 Januari 2018 16:02 WIB
Penulis: Yudi
Penulis: Yudi
LANGSA - Sebanyak 6 dari 13 sepeda motor yang dijadikan sebagai aksi balap liar yang diamankan Polres Langsa beberapa waktu lalu, diberikan sanksi tegas.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Sabhara Polres Langsa AKP Didik Risdianto, Kamis (11/1/2017), menuturkan ke enam sepeda motor yang diberikan tindakan tegas, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan knalpot blong.
Sementara, untuk 7 sepeda motor (sepmor) lainnya hanya diberikan surat tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan sedang menunggu pemiliknya untuk diambil.
Ia menjelaskan, bagi ke enam sepmor yang diberikan sanksi penilangan dan dihancurkan knalpot blong oleh pemiliknya sendiri sudah diambil, dengan syarat membawa surat-surat kendaraannya serta knalpot yang asli.
"Kita juga memanggil orangtua mereka untuk memberikan arahan agar anaknya tidak lagi kebut-kebutan di jalan dikarenakan membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
"Pada saat itu, pelanggar meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," jelasnya lagi.
Dirinya berharap kedepannya tidak ada lagi balapan liar di Kota Langsa, sehingga terjaga keamanan dan kenyamanan. Dan, untuk anggota Sat Sabhara akan selalu melaksanakan patroli ditempat-tempat yang diduga sering digunakan untuk balap liar.
| Editor | : | Kamal Usandi |
| Kategori | : | PON |













