Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
21 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
18 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
22 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
5
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  PON

Polisi Ciduk Dua Pria Diduga Otak Pencurian di Lhokseumawe

Polisi Ciduk Dua Pria Diduga Otak Pencurian di Lhokseumawe
Barang bukti dugaan hasil curian
Kamis, 11 Januari 2018 14:32 WIB
Penulis: Sarina

LHOKSEUMAWE – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe menciduk dua pelaku berinisial RJ (26) dan YA (25), diduga otak pencurian termasuk sepeda motor dan alat-alat rumah tangga di 18 lokasi dalam wilayah hukum Polres setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada GoAceh, Kamis (11/1/2018) mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah korban dari perbuatan kedua pelaku tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil menciduk ke dua pelaku yang berprofesi sebagai buruh itu pada Rabu kemarin di dua lokasi berbeda. RJ kita tangkap di terminal bus dan YA kita ciduk di Cunda,” katanya.

Budi menambahkan, aksi tersebut sudah dilakukan di 18 lokasi, di antaranya mencuri sepeda motor, laptop, ponsel, dan pencurian dengan pemberatan lainya di sejumlah rumah warga dalam wlayah hukum Kota Lhokseumawe.

“Dari 18 lokasi itu di antaranya, mereka bereaksi di 16 unit rumah, toko komputer, toko paper melon,” katanya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa, satu unit televisi merek Ninja warna silver, satu unit laptop merek ASUS warna putih, satu unit cooling pad warna hitam, satu unit mouse bluetooth warna hitam, satu unit modem, dan dua buah tabung gas LPG 3 kg.

“Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:PON
wwwwww