Polisi Ciduk Dua Pria Diduga Otak Pencurian di Lhokseumawe
![]() |
| Barang bukti dugaan hasil curian |
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe menciduk dua pelaku berinisial RJ (26) dan YA (25), diduga otak pencurian termasuk sepeda motor dan alat-alat rumah tangga di 18 lokasi dalam wilayah hukum Polres setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada GoAceh, Kamis (11/1/2018) mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah korban dari perbuatan kedua pelaku tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, kita berhasil menciduk ke dua pelaku yang berprofesi sebagai buruh itu pada Rabu kemarin di dua lokasi berbeda. RJ kita tangkap di terminal bus dan YA kita ciduk di Cunda,” katanya.
Budi menambahkan, aksi tersebut sudah dilakukan di 18 lokasi, di antaranya mencuri sepeda motor, laptop, ponsel, dan pencurian dengan pemberatan lainya di sejumlah rumah warga dalam wlayah hukum Kota Lhokseumawe.
“Dari 18 lokasi itu di antaranya, mereka bereaksi di 16 unit rumah, toko komputer, toko paper melon,” katanya.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa, satu unit televisi merek Ninja warna silver, satu unit laptop merek ASUS warna putih, satu unit cooling pad warna hitam, satu unit mouse bluetooth warna hitam, satu unit modem, dan dua buah tabung gas LPG 3 kg.
“Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
| Editor | : | Kamal Usandi |
| Kategori | : | PON |












