Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  PON

Diduga Jual Sabu, Waga Langsa Kota Ini Diciduk Polisi

Diduga Jual Sabu, Waga Langsa Kota Ini Diciduk Polisi
Ilustrasi
Selasa, 16 Januari 2018 15:02 WIB
Penulis: Yudi
LANGSA - Diduga akibat menjual narkoba jenis sabu-sabu, seorang tukang bangunan berinisial ZB (35), warga Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh diamankan polisi Satuan Reserse Narkoba Polres setempat.
 
 

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi, Selasa (16/1/2018), menjelaskan, ZB yang bekerja sebagai tukang bangunan diamankan, pada Senin (15/1/2018), sekitar pukul 18.30 WIB, di rumahnya.
 
Selain menciduk tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 3 paket sabu-sabu seberat 0,24 gram, 8 lembar plastik tembus pandang dan beberapa barang bukti lainnya.
 
"Barang bukti tersebut ditemukan di ruang dapur yang di simpan dalam timba air," ucapnya.
 
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Kasat lagi, barang haram tersebut dibelinya dari temannya yang berinisial P (35), warga Kecamatan Langsa Barat dengan harga Rp250.000, dan sabu-sabu itu akan dijualnya kembali.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:PON
wwwwww