Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Jika Anggota Polri Tak Netral pada Pilgubri 2018, Kapolres Kuansing: Bisa Dipecat

Selasa, 16 Januari 2018 19:34 WIB
Penulis: Wirman Susandi
jika-anggota-polri-tak-netral-pada-pilgubri-2018-kapolres-kuansing-bisa-dipecat
TELUKKUANTAN - Seluruh anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diingatkan untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto dalam berbagai kesempatan. Menurut Kapolres, Polda Riau telah menerbitkan 13 maklumat yang intinya Polri menjaga netralitas.

"Maklumat ini menjadi pedoman anggota Polri dalam bersikap pada Pilgubri. Salah satunya dilarang menyebarluaskan, mempromosikan calon kepala daerah baik melalui media massa atau pun media sosial," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan kepada GoRiau.com, Selasa (16/1/2018).

"Jangankan untuk menjadi tim sukses, menyebarluaskan foto calon saja tak boleh. Apalagi ada yang menjadi tim sukses. Ini langsung ditindak," tambah Lumban.

Dikatakan Lumban, anggota yang tidak mematuhi 13 maklumat tersebut akan diproses dengan sidang disiplin. Tentunya, proses tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Bisa dipecat, tentunya melihat tingkat kesalahan," tegas Lumban.

Jika masyarakat melihat ada anggota Polri yang tak netral, Lumban menyarankan agar segera melaporkan oknum tersebut ke Kapolres Kuansing atau Propam.

"Tentunya dilengkapi dengan data-data pendukung seperti foto atau video," pungkas Lumban.***

Kategori:Metropolitan
wwwwww