Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Miliki sabu, Dua Warga Langga Payung Dibekuk Polsek Sei Kanan

Miliki sabu, Dua Warga Langga Payung Dibekuk Polsek Sei Kanan
Selasa, 16 Januari 2018 19:31 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUSEL - kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu, seorang laki-laki dan seorang perempuan warga Langga Payung harus berurusan dengan pihak berwajib, Senin (15/1/2018) sekira pukul 23.00.

Kedua tersangka yang diketahui bernama Mery Chrisnayulina (42) warga Lingkungan Pijor Koling, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Aris Pahara Ritonga (19) warga Lingkungan Seberang, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Babuhanbatu Selatan, diringkus Unit Reskrim Polsek Sei Kanan yang dipimpin langsung Kapolsek Sei Kanan, AKP Dodi Nainggolan dari kediaman tersangka Mery.

"Awalnya kita mendapat informasi dari warga, bahwa tersangka Mery memiliki dan menyimpan narkoba. Mendapat informasi akurat tersebut, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam rumah dan tempat-tempat yang diduga untuk menyembunyikan narkoba," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Dodi nainggolan.

Hasilnya, sambung Kapolsek, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi sabu paket Rp100 ribu, satu bungkus plastik besar berisi gula batu, satu bungkus plastik kecil berisi gula batu, satu handphone Nokia warna hitam tipe 110, dua, mancis warna hijau dan kuning, satu kaca pirek, satu bungkus kotak rokok kosong Dunhill yang berisikan kaca pirek dan satu potong sepatu pansus warna coklat berisi sabu.

Akibat perbuatanya, Mery Chrisna yuliana dan Aris langsung diboyong ke Polsek Sei Kanan guna proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww