Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
24 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
24 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
6
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Home  /  Berita  /  Badminton

Ketua DPR: Penambahan Kursi DPR Hanya untuk PDIP

Ketua DPR: Penambahan Kursi DPR Hanya untuk PDIP
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. (GoNews.co)
Selasa, 16 Januari 2018 17:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan merevisi undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) secara menyeluruh. Pasalnya, revisi UU tersebut hanya fokus pada dua pasal.

"Engga, langsung. Menyeluruh. Kan perubahannya hanya dua pasal saja. Satu penambahan satu kursi di pimpinan DPR dan MPR. Satu lagi pasal yang menyatakan bahwa soal proporsional 2019. Itu aja," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Selain itu kata Bambang akan membahas penambahan kursi di Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sementara terkait penambahan kursi pimpinan DPR satu kursi sedangkan MPR RI dua kursi.

"Yang saya dengar satu untuk PDIP di DPR. Satu PDIP di MPR sedangkan satu lagi di MPR ini kita belum tahu. Tergantung perkembangan di Baleg," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi DPR RI menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dalam revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk mengakomodasi PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014. PDIP merespons positif hal tersebut. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sudah sejatinya pemenang pemilu duduk di kursi pimpinan DPR. PDIP pun menyinggung ketidakstabilan DPR yang disebutnya lantaran tak mengakomodasi PDIP sebagai pimpinan.

"Ketika PDIP memenangkan pemilu dan kemudian ada upaya sistematis untuk mengganjal sistem pemenangan pemilu yang telah dipilih rakyat. Hasilnya kan kita tahu bahwa ketidakstabilan di DPR begitu tinggi. Pergantian pimpinan berulang kali terjadi," ujar Hasto di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Bagi PDIP, kata Hasto, pemenang pemilu harus duduk di kursi parlemen. Selama ini partai pengusung Presiden Joko Widodo, menurut Hasto, tak diakomodasi di parlemen. ***

wwwwww