Polsek Mandau Limpahkan Kasus Pencabulan 7 Anak di Bathin Solapan ke Kejari Bengkalis
![]() |
| Pelaku pencabulan MJS saat menandatangani berkas pelimpahan dirinya di Kejari Bengkalis, Riau. |
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Pada berita GoRiau.com tanggal 11 Desember 2017, MJS melakukan pencabulan terhadap ketujuh anak tersebut sejak Januari hingga September 2017. Untuk menghilangkan jejaknya MJS sempat melarikan diri ke salah satu daerah di Sumatera Utara (Sumut).
Pelarian MJS berakhir dan berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau di Jalan Besar Sidomulyo, Kelurahan Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, 11 Desember 2017 sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, kasus JMS sudah masuk tahap II. Kasus ini dilimpakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (16/1/2018) sekira pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.
"Pelimpahan tersangka kasus pencabulan di bawah umur ini sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan," ujar Kompol Ricky kepada GoRiau.com.
Dengan dilimpahkannya ke Kejari Bengkalis, dikatakan Kapolsek Mandau, dapat terwujudnya penegakkan hukum yang lebih profesional di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Pelayanan kepolisian tergelar dalam rangka mewujudkan Polisi Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).
"Ini wujud terlaksananya IX Promoter Kapolri sebagai wujud Peningkatan Kinerja Kapolri," jelas Kompol Ricky. ***
| Kategori | : | Beladiri |













