Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Pria Pengangguran di Selatpanjang Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Alat Hisap

Pria Pengangguran di Selatpanjang Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Alat Hisap
Jr saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti - ist
Sabtu, 20 Januari 2018 21:25 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap seorang pemuda, Jr (30) warga Jalan Tanjungharapan, Selatpanjang Riau. Turut diamankan narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap lengkap.

Penangkapan itu hasil dari penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

Jumat (19/1/2018) malam, diketahui, tersangka yang merupakan target diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Darmanto langsung melakukan penangkapan. Saat itu juga didampingi Ketua RT Agus Syawal.

Ketika dilakukan penangkapan, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yangdi bungkus dengan plastik klep berwarna bening, berada tepat di depan tersangka. Selain itu juga terdapat berikut satu set bong, kaca pirek, kompor, serta mancis.

Pengakuan tersangka, ia saat itu memang mau menggunakan sabu tersebut, namun keburu tertangkap oleh petugas.

Diakui Jr juga, sabu tersebut didapatinya dengan cara membeli dari Par, warga Rintis Ujung.

Par ini merupakan DPO dalam perkara kasus narkoba sebelumnya, sebagai pengedar.

Mendengar pengakuan Jr, kemudian tim langsung menuju ke rumah Par untuk dilakukan penangkapan dan pengepungan di rumahnya. Namun, sesampai di rumah, Par tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri.

Diduga Par telah mengetahui penangkapan terhadap tersangka Jr.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Amir Husin, Sabtu (20/1/2018). ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/