Pria Pengangguran di Selatpanjang Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Alat Hisap
Penulis: Safrizal
Penangkapan itu hasil dari penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti.
Jumat (19/1/2018) malam, diketahui, tersangka yang merupakan target diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Darmanto langsung melakukan penangkapan. Saat itu juga didampingi Ketua RT Agus Syawal.
Ketika dilakukan penangkapan, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yangdi bungkus dengan plastik klep berwarna bening, berada tepat di depan tersangka. Selain itu juga terdapat berikut satu set bong, kaca pirek, kompor, serta mancis.
Pengakuan tersangka, ia saat itu memang mau menggunakan sabu tersebut, namun keburu tertangkap oleh petugas.
Diakui Jr juga, sabu tersebut didapatinya dengan cara membeli dari Par, warga Rintis Ujung.
Par ini merupakan DPO dalam perkara kasus narkoba sebelumnya, sebagai pengedar.
Mendengar pengakuan Jr, kemudian tim langsung menuju ke rumah Par untuk dilakukan penangkapan dan pengepungan di rumahnya. Namun, sesampai di rumah, Par tidak berhasil ditemukan karena telah melarikan diri.
Diduga Par telah mengetahui penangkapan terhadap tersangka Jr.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Amir Husin, Sabtu (20/1/2018). ***
Kategori | : | Hukum |