23 Kali Terlibat Curanmor, Pria 20 Tahun Ini Tertangkap Setelah Sempat Lolos dan Ceburkan Motor Curian ke Sungai
Penulis: Chairul Hadi
RS ini terbilang 'licin'. Kenapa tidak, ia berhasil lolos saat akan diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu. Sedangkan sepeda motor jenis RX King yang digunakannya dalam pelarian diceburkan ke sungai Indragiri. Diduga motor ini hasil curian yang dilakukannya.
Namun pelarian RS ini tak berlangsung lama. Dari sepeda motor yang diceburkan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, RX King itu diduga hasil curian oleh pelaku di wilayah Kecamatan Rengat Barat, sesuai laporan polisi yang dibuat korban.
Pencarian terhadap jejak pelarian RS pun dilanjutkan. Polisi juga turut menggandeng Kepala Desa setempat serta tokoh masyarakat untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diduga hasil kejahatan pria tersebut. Walhasil, upaya aparat berwajib tidak sia-sia.
"Kita berhasil mengamankannya pada Lusa lalu di Desa Sei Lala," sebut Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, Kamis (25/1/2018) sore. Hasil interogasi, RS mengaku telah melakukan pencurian di 23 lokasi, di Kabupaten Inhu. Perbuatannya pun tidak hanya di satu tempat saja, salah satunya di Rengat Barat.
Selain menciduk lelaki yang bekerja sebagai Buruh tersebut, aparat berwajib juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya delapan lembar STNK yang ditemukan dalam dompetnya, Kunci T pembuka busi sepeda motor, tas serta 16 unit kendaraan (Sepeda motor).
Motor ini diantaranya merek Revo tujuh unit, Supra satu unit, Suzuki satu unit, RX King satu unit, Vega satu unit, sepeda motor Supra X satu unit, Jupiter dua unit, Vixion satu unit dan Supra Fit satu unit. Semuanya sudah berhasil dilacak dan diamankan polisi. ***
Kategori | : | Hukum |