Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

23 Kali Terlibat Curanmor, Pria 20 Tahun Ini Tertangkap Setelah Sempat Lolos dan Ceburkan Motor Curian ke Sungai

23 Kali Terlibat Curanmor, Pria 20 Tahun Ini Tertangkap Setelah Sempat Lolos dan Ceburkan Motor Curian ke Sungai
pelaku dan sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatannya (Curanmor)
Kamis, 25 Januari 2018 18:57 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Sepak terjang pria berinisial RS berakhir sudah, setelah dibekuk aparat Polsek Pasir Penyu, Kabupaten Inhu Provinsi Riau. Lelaki berusia 20 tahun ini diketahui sudah beraksi melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 23 kali.

RS ini terbilang 'licin'. Kenapa tidak, ia berhasil lolos saat akan diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu. Sedangkan sepeda motor jenis RX King yang digunakannya dalam pelarian diceburkan ke sungai Indragiri. Diduga motor ini hasil curian yang dilakukannya.

Namun pelarian RS ini tak berlangsung lama. Dari sepeda motor yang diceburkan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, RX King itu diduga hasil curian oleh pelaku di wilayah Kecamatan Rengat Barat, sesuai laporan polisi yang dibuat korban.

Pencarian terhadap jejak pelarian RS pun dilanjutkan. Polisi juga turut menggandeng Kepala Desa setempat serta tokoh masyarakat untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diduga hasil kejahatan pria tersebut. Walhasil, upaya aparat berwajib tidak sia-sia.

"Kita berhasil mengamankannya pada Lusa lalu di Desa Sei Lala," sebut Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, Kamis (25/1/2018) sore. Hasil interogasi, RS mengaku telah melakukan pencurian di 23 lokasi, di Kabupaten Inhu. Perbuatannya pun tidak hanya di satu tempat saja, salah satunya di Rengat Barat.

Selain menciduk lelaki yang bekerja sebagai Buruh tersebut, aparat berwajib juga sukses mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya delapan lembar STNK yang ditemukan dalam dompetnya, Kunci T pembuka busi sepeda motor, tas serta 16 unit kendaraan (Sepeda motor).

Motor ini diantaranya merek Revo tujuh unit, Supra satu unit, Suzuki satu unit, RX King satu unit, Vega satu unit, sepeda motor Supra X satu unit, Jupiter dua unit, Vixion satu unit dan Supra Fit satu unit. Semuanya sudah berhasil dilacak dan diamankan polisi. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/